DELI SERDANG, FORESTEARTH.id – Pesisir Pantai Timur Sumatera Utara sejak lama dikenal sebagai kawasan yang penting bagi burung baik burung penetap maupun migran. Salah satunya di Bagan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Namun demikian, kawasan yang menjadi habitat burung tersebut terancam oleh deforestasi dan perburuan. Beberapa upaya yang dilakukan adalah dengan penanaman mangrove dan mendorong kawasan tersebut sebagai kawasan perlindungan bagi burung.
Peneliti burung migran, Chairunnas Ahdha Putra mengatakan, Bagan Percut sebagian hutan mangrovenya merupakan kawasan hutan lindung yang terdapat hamparan lumpur di dalamnya. Penanaman mangrove ini dilakukan karena di kawasan ini terjadi deforestasi akibat aktifitas legal dan ilegal. Penanaman mangrove ini, diharapkan hutan mangrove akan semakin luas.
“Lokasi ini penting sebagai lokasi persinggahan habitat burung air yang terancam punah, seperti bangau bluwok, bangau tongtong yang populasinya semakin menurun dari tahun ke tahun. Kegiatan ini diharapkan dapat mensupport kehidupan mereka baik untuk bertengger atau mencari makan,” katanya.
Dijelaskannya, di kawasan ini tercatat ada sekitar 54 spesies burung baik dari kelompok cerek, biru laut, gajahan yang merupakan burung migran. Kemudian untuk burung penetap di antaranya burung kuntul, kelompok bangau bluwok, bangkay tongtong, kokoan, dan lainnya.
Keberadaan burung-burung tersebut tidak lepas dari ancaman. Berdasarkan pengamatannya, ancaman itu seperti penembakan untuk aktifitas sport menggunakan senapan angin. Bukan untuk dikonsumsi, melainkan hanya untuk latihan menembak.
“Kalau untuk dimakan, di beberapa tempat ada juga di Pantai Sujono di Batubara, di Sei Tuan itu ada beberapa burung yang ditangkap untuk keperluan konsumsi,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Chairunnas yang akrab dikenal dengan nama Nchay itu menyebutkan bahwa burung-burung migran itu berasal dan berbiak di Rusia, Alaska, Mongolia dan China kemudian bermigrasi secara besar-besaran ke Indonesia, salah satunya ke Bagan Percut pada bulan Oktober – Maret karena di daerah asalnya sedang musim dingin.
Kawasan Perlindungan Bagi Burung
Nchay menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelitian mengenai keanekaragaman hayati di Bagan Percut ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) dan sudah setuju perencanaan Bagan Percut diajukan menjadi salah satu kawasan ekosistem esensial (KEE).
Menurutnya, jika suatu kawasan sudah ditetapkan sebagai KEE, sepemahamannya maka fungsi kawasan tersebut harus dilestarikan. Apalagi jika diajukan dengan katogori obyek keanekaragaman hayati burung yang tinggi, maka dengan demikian burung dan habitatnya otomatis harus dileastarikan.
“Jadi ketika ada terkait pembangunan ke depan atau apa yang akan dibuat di Bagan Percut, mungkin ada pembicaraan lah hal-hal tersebut dengan pengelola KEE seperti apa,” katanya.