Kasus Penjualan 2 Orangutan Sumatera, Kurir Ditetapkan Tersangka

MEDAN, ForestEarth.id – Kasus penjualan 2 orangutan sumatera (Pongo abelii) memasuki babak baru. Polisi menetapkan R sebagai tersangka. Hasil pendalaman diketahui kedua orangutan berasal dari Aceh dan akan dikirim ke Jakarta menggunakan minibus oleh pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pada Rabu (27/9/2023), penyidik Polda Sumut melakukan penyelidikan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut).

Pelaku yang membawa barang bukti 2 orangutan itu diberhentikan di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Pria itu berinisial R, dia mengaku sebagai kurir yang disuruh pemilik kedua satwa dilindungi itu untuk dibawa ke Jakarta.

Saat itu kedua orangutan itu berada di kandang kerangkeng di dalam mobil. Setelah diperiksa orangutan itu diperkirakan masih berusia 5 bulan. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kurir berinisial R.

“R tahu yang dibawanya itu orangutan, satwa dilindungi. Saat ini sudah tersangka. Kita masih menyelidiki pemiliknya. Kita tunggu 1-2 hari ini. Modusnya pesan melalui individu,” katanya, (4/10/2023).

Dikatakannya, kedua orangutan sudah diserahkan ke BBKSDA Sumut untuk direhabilitasi di Pusat Konservasi Orangutan Sumatera di Batumbelin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.

Bernama Jamie dan Joy
Kedua satwa liar dilindungi itu bernama Jamie dan Joy. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu membenarkan orangutan dibawa ke PKOS di Batumbelin.

“Kondisinya sehat. Pemeriksaan lanjutan kan wajib sesuai SOP untuk memastikan kesehatan satwa. Dua-duanya sehat,” ujar Rudianto

Dari informasi yang didapat, orangutan itu berasal dari Langsa atau sekitar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dengan jenis kelamin betina. Rudi mengatakan, kedua orangutan memiliki nama yakni Jamie dan Joy.

Jamie estimasi 2 tahun dengan berat badan 3,89 kg. Kondisi fisik sehat dengan BCS 2,5. Pertumbuhan gigi premolar sudah sempurna dan rambutnya bersih, mukosa pink.

Sementara itu orangutan bernama Joy, diperkirakan berusia 1 tahun dengan berat badan 3,92 kg. Kondisi fisiknya juga sehat dan tidak ditemukan adanya kelainan.

“Pertumbuhan gigipremolar 2 baru tumbuh, belum sempurna. Rambutnya bersih, mukosa pink. Udah dulu ya, akan kita rawat dengan baik,” katanya.

Leave A Comment