LANGKAT, ForestEarth.id – Setelah diduga kuat menyerang dua warga di Kecamatan Sei Lepan, Langkat, harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sebelumnya dilepasliarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar di TNGL kembali ditangkap.
Harimau itu ditangkap setelah sebelumnya ditembak bius oleh petugas, dua hari setelah pencarian tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) serta KLHK, pemerintah dan warga warga setempat menyusuri jejaknya.
Informasi yang dihimpun, harimau sumatra tersebut berhasil ditangkap pada Sabtu (16/3/2024) sore sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Dusun V Damar Hitam, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, setelah sebelumnya ditembak bius.
Harimau itu berjenis kelamin betina, di lehernya terdapat tanda kalung GPS. Kuat dugaan bahwa harimau tersebut adalah harimau yang pada Rabu (6/3/2023) dilepasliarkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar. Harimau kemudian sementara dibawa ke BBKSDA Sumut. .
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, bernama Jeremia Peranda Ginting diterkam harimau saat memanen cabai di ladang mereka pada Senin (11/3/2024).
Korban diterkam di bagian kepala dan leher. Korban selamat dibantu oleh ayahnya. Luka korban mendapat 82 jahitan.
Berselang hari, kasus serupa terjadi di ladang sawit di Dusun V Damar Itam, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat juga diserang harimau di kedua kaki. Korban bernama bernama nama Muhammad Ikhwan Sembiring berhasil diselamatkan oleh dua rekannya yang berada di lokasi.
