TARUTUNG, ForestEarth.id – Kemenyan, bisa menjadi penopang hidup bagi masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah Tapanuli. Namun ada tantangan besar yang mengintai. Tak lain adalah krisis pangan, energi dan sumber air. Masyarakat yang tinggal di wilayah ini, sebenarnya memiliki peluang untuk bisa tetap tangguh. Namun ini yang harus menjadi perhatian.
Pemerhati Masyarakat Adat, Abdon Nababan mengatakan, yang harus dipersiapkan itu adalah menghadapi tantangan karena sebagai daerah yang kaya sumber daya alamnya, secara iklim cocok menjadi pertanian tapi secara tanah, karena tipis maka program yang harus dibangun adalah mengembangkan gerakan kompos karena bahannya ada.
“Jadi pertanian selaras alam itu mestinya menopang ini dengan kelestarian alam karena kalau tidak dilakukan maka ancamannya adalah nanti air,” katanya.
Menurutnya, jika sumber air akan semakin langka dan akan menjadi sumber perang di masa depan dan daerah ini bisa menjadi target, apalagi ada Danau Toba. Ditambah lagi, tidak mungkin terus menerus mengandalkan energi fosil tetapi energi baru terbarukan.
“Daerah ini kaya dengan energi terbarukan sehingga ini akan menjadi tempat yang diperebutkan. Nah dengan situasi seperti itu maka kepastian hak rakyat menjadi sangat penting karena hanya hukum yang bisa melindungi,” katanya.
Dikatakannya, Green Justice Indonesia pernah melakukan riset hasil hutan bukan kayu di 4 desa di Desa Simardangiang, Pangurdotan, Pantis, Kecamatan Pahae Julu, dan Dusun Hopong, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara.
Hasil riset ini masih sempit namun bisa menjadi sumber inspirasi untuk melihat lebih besar. Dari 4 desa, dinaikkan levelnya menjadi 4 pembelajaran, sebagai knowledge untuk memikirkan bagaimana mengelola ekosistem Batang Toru.
“Tidak boleh berhenti di 4 Desa ini. Secara metodologi sudah oke tapi itu hanya HHBK yang eksisting, memberikan kontribusi kepada ekonomi. Belum yang potensial. Kalau prospecting itu tadi tuh HHBK-nya lebih dari itu supaya manfaatnya bisa kelihatan dalam skala mempersiapkan masa-masa krisis pasca 2030. Tantangan kita itu krisis pangan, energi dan air,” katanya.
Abdon menambahkan, ketika iklim semakin parah, kawasan pesisir akan semakin tidak nyaman dihuni, mereka akan mencari tempat yang nyaman di atas.
“Karena krisis yang terjadi ini menyangkut tiga hal krisis pangan, krisis energi dan krisis air ketiga sumber daya ini melimpah di Tanah Batak. Kalau kita mempersiapkan diri sejak sekarang maka kita akan menjadi tempat pusat dari seluruh solusi persoalan global masyarakat. Pilihan ada di tangan kita, mau menjadi korban krisis itu atau menjadi solusi untuk krisis,” katanya.
Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) yang melakukan penelitian itu, Hendri Sitorus PhD mengatakan, penelitian ini dilakukan di Desa Simardangiang, Pangurdotan, Pantis, Kecamatan Pahae Julu, dan Dusun Hopong, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara.
“Tujuan riset ini untuk memetakan apa HHBK yang sedang diakses oleh masyarakat, yaiyu tentang pola pemanfaatannya kemudian nilai ekonominya. Dalam riset itu menemukan kemenyan itu menjadi prioritas di mana ada tiga desa yang masyarakatnya cukup bergantung di atas 50% ekonominya dari hasil kemenyan yaitu Simardangiang, Pangordotan dan Pantis. Sementara di Dusun Hopong itu sudah meninggalkan kemenyan karena mereka sudah konversi ke pisang,” katanya.
Dikatakannya, dari aspek produksi, masyarakat sudah memiliki akses terhadap tanah walaupun berstatus hutan. Hal tersebut belum terlalu terjamin karena belum ada perizinan. Selama ini masyarakat menganggap bahwa itu wilayah adat mereka.
Menurutnya, wilayah kelola mereka sebetulnya ada potensi konflik kepentingan livelyhood masyarakat dengan hutan lindung. “Sebetulnya masyarakat boleh untuk mengambil HHBK,” katanya.
Aspek produksi lainnya adalah bahwa untuk mendapatkan satu kilo mereka harus membersihkan, menderes, membuat lubang keluarnya getah kemenyan, bahwa harus dilakukan dengan memanjat sekitar 10 pohon/hari, hasilnya baru bisa dipanen 6 bulan kemudian.
Ada bulan-bulan tertentu yang tidak stabil produksinya, menjadi tantangan bagi petaninya. Untuk mendapatkan 1 kg mereka harus 10 kali manjat berapa meter dan mereka harus tinggal di hutan beberapa hari.
“Nah itu menjadi tantangan tersendiri. Kemudian tidak adanya harapan petani terhadap harga. Petani merasa bahwa itu belum menguntungkan tapi tidak ada pilihan juga,” katanya.
Dikatakannya, dari segi harga, harapan petani itu lebih tinggi karena sulitnya memanen sehingga semestinya dihargai lebih mahal. Saat ini harga kemenyan untuk kualitas grade 1 sekitar Rp 300.000/kg sementara yang paling rendah Rp 80.000/kg.
“Jadi intinya, ada persoalan tidak transparansinya harga kemenyan. Petani itu tidak tahu harga di nasional itu berapa dari survei ini, mereka hanya tahu itu dari pengepul lokal,” katanya.
Transparansi harga merupakan faktor penting karena selama ini petani hanya bermain di level bahan baku mentah.
Dikonversi menjadi pisang
Hendri menjelaskan, dalam riset ini pihaknya menemukan bahwa di Dusun Hopong petani sudah mengganti kemenyan menjadi pisang. Pilihan tersebut diambil karena faktor ekonomi, rasionalitas, dan analisa resiko bisa jatuh (saat bekerja).
“Kemudian pisang kan lebih (jelas harganya). Tapi sama aja itu kan masih di wilayah hutan juga cuma itu bukan HHBK karena dia kan sudah dikultivasi, sudah ditanam, artinya kan monokultur juga,” katanya.
Menurut Hendri, salah satu solusi dari masalah ini adalah membuka market dan koperasi. Kemudian masyarakat diberdayakan menjadi pengumpul, membangun jaringan. Misalnya bersama pendamping dengan melacak berapa kebutuhan kemenyan untuk gereja Katholik.
“Itu kan jaringan kita juga. Walaupun bisa Jadi sentralistik. Harus dipastikan misalnya ya sudah cari di sana linknya,” katanya.
Untuk di petani juga butuh capacity building terkait dengan standar transaksi nasional SNI kemenyan nah grade 1 itu apa pengenalan itu kepada petani itu penting supaya dapat bernegosiasi harga yang mana grade 1 sehingga tidak bergantung kepada pengumpul jadi ada posisi tawar itu dengan pengetahuan.
Sementara itu, Kepala Desa Simardangiang, Tampan Sitompul, yang menyatakan bahwa mereka tidak hanya melindungi hutan untuk kepentingan sendiri, tetapi juga untuk kelangsungan ekosistem secara keseluruhan.
Dalam pernyataannya, Tampan Sitompul menegaskan bahwa masyarakat telah lama hidup harmonis dengan alam, bahkan menganggap orangutan tapanuli sebagai bagian dari keluarga. “Orangutan itu saudara kami dan kami hidup bersama di Batang Toru. Kami berbagi rezeki dan saling menghormati,” ujarnya.