MEDAN, ForestEarth.id – Zaman semakin berubah, pola kehidupan tentunya juga mengalami perubahan. Namun ternyata ada masyarakat adat di sejumlah daerah yang bertahan dengan nilai-nilai yang diwarisinya secara turun-temurun dari leluhurnya. Warisan kebijaksanaan itu melingkupi aspek kehidupan masyarakat adat dari masa ke masa.
Dikutip dari buku Tombak Na Marpatik (2022), masyarakat Batak mengenalnya dalam Dalihan Natolu, yang digambarkan sebagai falsafah yang mewarnai seluruh system penghidupan termasuk pengaturan sumber daya, termasuk memengaruhi pengaturan-pengaturan sesifik di masing-masing lokasi. Termasuk berkaitan dengan agama dan politik desa.
Sebut saja masyarakat adat di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, dan Dusun Hopong, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam konteks tata Kelola sumber daya masih mempraktikkan system tua dari generasi sebelumnya. Sistem itu yakni Kongsi, Parpatihan, Panjago Aek, Sangkehudali, Marsadiapari, Manige, Marhontas, dan Maragat.
Saat itu, Kongsi Saur Matua terdiri dari 25 KK dengan wilayah kolektif yang diperkirakan seluas 3.000 hektare tombak haminjon. Lahan ini sendiri adalah Lobu Tolong, lahan tempat pertama kalinya tetua Simardangiang membuka hutan di kawasan itu. Sedangkan Kongsi Doli-doli, yang jaman dahulu diperkirakan sebanyak 20 orang itu memiliki lahan kolektif seluas 850 hektar tombak kemenyan.
Hingga kini, rumah kongsi itu masih ada dan masih dipergunakan sebagai tempat berkumpul dan rapat. Seorang warga diminta sebagai pengelola rumah itu, sekaligus membukanya sebagai kedai kopi dan kebutuhan rumah tangga. Meski begitu, Rumah Kongsi Saur Matua dan Doli-doli berada dalam satu rumah dan hanya dipisahkan semacam pembatas balok kayu.
Kepala Desa Simardangiang, Tampan Sitompul menjelaskan, hutan tidak hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga identitas dan warisan budaya bagi masyarakat Simardangiang. Masyarakat hidup dari hasil hutan bukan kayu (HHBK) mulai dari kemenyan, petai, jengkol, durian dan lainnya.
Kemenyan, atau yang oleh masyarakat menyebutnya dengan nama haminjon, sudah diusahai sejak 400 tahun yang lalu. Selama itu, mereka mengelola sumber daya hutan seperti kemenyan secara lestari tanpa menebang pohon atau merusak ekosistem.
“Kami hidup dari kemenyan. Tidak menebang hutan. Kami pun baru tahu belakangan bahwa kemenyan bisa dibuat untuk parfum Selama ini hanya tau dijual saja, dan dipakai dukun. Alangkah bodohnya kami kalau selama 400 tahun, kami panen kemenyan hanya untuk dukun, yang untuk memanggil hantu, jin dan lainnya. Di desa kami tak ada hantu, jin. Yang ada adalah kami, masyarakat adat Simardangiang,” katanya.
Panjago aek ini dipilih masyarakat untuk menjalankan tugasnya dalam waktu tertentu dengan upah atau barang sebagai bentuk penghormatan atau pernghargaan karena menjalankan perannya. Sistem ini sudah berjalan sejak ratusan tahun yang lalu dan tetap relevan hingga sekarang.
Momen Sakkehudali menjadi ruang refleksi, wujud rasa syukur, penghormatan terhadap alam serta leluhur sekaligus untuk mempererat hubungan sosial. Di dalamnya juga terdapat tradisi gotong royong menyembelih hewan ternak untuk dinikmati bersama yang di masyarakat disebut dengan Marbinda. Di Desa Simardangiang karena mayoritas beragama Kristen, hewan ternak yang disembeli berupa babi. Sedangkan di Desa pantis yang terdapat warga yang beragama muslim, hewan ternak yang disembelih adalah kerbau atau sapi.
Di komunitas ini, kelompok-kelompok kecil dibentuk untuk bekerja secara bergantian atau bersama-sama dan membagi hasil secara adil. Selain dapat meningkatkan produktifitas juga dapat menguatkan solidaritas di masyarakat.
“Artinya, walaupun kita tahu cara ngambil getah kemenyan, kalau tidak dijiwai, tidak akan bagus hasilnya. Kita harus membangun hubungan emosional dengan pohon itu,” kata Kepala Desa Simardangiang, Tampan Sitompul.
Tampan mengatakan, keahlian teknis itu mulai dari kemampuan memanjat dengan tali polang, memilih pohon yang cukup umur, membuat goresan pada batang pohon sehingga getahnya keluar dengan sempurna dan lainnya. “Saat kita mengambil getah, hati kita harus dalam keadaan baik. Mengucapkan doa-doa kepada Tuhan agar yang kita kerjakan itu berbuah kebaikan, keluarga kita sehat. Jadi pohon itu juga senang, dia memberikan getah yang baik. Kebaikan Tuhan keluar dari tombak haminjon,” katanya.
“Jadi ketika sang suami menginap di hutan, sang istri akan menyusul ke hutan untuk memberikan makanan tersebut. Nah, kita sebagai suami tentu senang, istri kita sangat perhatian dan membawa makanan yang tentunya sudah diberi doa kebaikan. Tradisi ini yang membuat keharmonisan dalam keluarga tetap terjaga,” katanya.
“Daun yang bisa dipakai itu seperti keladi, motang, atau tandiang. Itu tergantung pada ‘keinginan’ pohon aren tersebut. Paragat harus bisa mengerti itu. Selain itu dia juga harus bisa merayu pohon aren itu agar air niranya keluar dan lancar, itu namanya Manganju,” katanya.
Karena itu, lanjut Tampan, seorang Paragat juga memiliki pantangan yakni tidak boleh mengkonsumsi daging kerbau atau kambing sebelum bekerja. Jika melanggar, dia tidak akan mendapatkan air nira. Menurut Tampan, hal tersebut masih berlaku hingga saat ini. Tidak semua orang dapat menjadi Paragat.
“Maksudnya adalah kita harus berperilaku baik agar alam memberikan yang terbaik untuk kita semua. Bahwa alam sudah memberikan kebutuhan kita, kita pun harus bisa memberikan penghargaan kepada alam dengan tidak melakukan perusakan,” katanya.