MEDAN, ForestEarth.id – Akhir tahun lalu, tepatnya pada 23 November, Green Justice Indonesia berkesempatan untuk memamerkan hasil hutan bukan kayu berupa kemenyan dan produk turunannya yakni parfum berbahan ekstraksi kemenyan yang dibuat oleh dari Masyarakat Hukum Adat Simardangiang, di Tapanuli Utara yang sudah didampingi sejak tahun 2020.
Green Justice Indonesia (GJI) sukses menampilkan inovasi parfum berbahan dasar kemenyan dalam ajang Greenpress Community yang digelar Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di M Bloc, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2024). Pameran ini mendapat respon positif dari pengunjung yang antusias mencium aroma parfum khas Tapanuli tersebut.
Parfum kemenyan yang dipamerkan bukan sekadar produk biasa, melainkan hasil karya masyarakat hukum adat Simardangiang, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Selama ratusan tahun, masyarakat adat Simardangiang menggantungkan hidup dari getah kemenyan atau haminjon tanpa merusak hutan, bahkan menjadikannya identitas budaya sekaligus sumber penghidupan utama.
Kemenyan Bukan Sekadar Mistis
Fadila, perwakilan GJI, menegaskan bahwa pameran parfum kemenyan ini sekaligus menjadi ajang edukasi bagi masyarakat luas.
“Selama ini kemenyan identik dengan hal mistis. Padahal, sejak empat abad lalu, kemenyan adalah komoditas utama masyarakat adat Tapanuli. Mereka hidup dari hutan tanpa merusaknya, sehingga kemenyan harus dipandang sebagai sumber ekonomi berkelanjutan, bukan sekadar simbol mistik,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ia menambahkan, dukungan publik, pemerintah, dan sektor swasta sangat penting agar masyarakat adat dapat terus mengembangkan produk turunan kemenyan, meningkatkan kesejahteraan tanpa harus mengorbankan hutan yang juga menjadi habitat orangutan Tapanuli.
Dari Hutan ke Panggung Nasional
Parfum kemenyan yang dipamerkan di Jakarta merupakan hasil dari serangkaian pendampingan GJI kepada masyarakat adat, termasuk pelatihan ekstraksi minyak kemenyan yang dilakukan sejak 2023. Produk ini menjadi simbol bahwa hutan bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa harus ditebang.
“Pameran ini bukti bahwa hasil hutan bukan kayu dari masyarakat adat punya potensi besar. Kemenyan bukan hanya untuk masa lalu, tapi juga untuk masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan,” tutup Fadila.
Benar saja, stand pameran itu tidak hanya dikunjungi tamu dari dalam negeri. Sejumlah turis asing juga datang dan tertarik dengan produk yang dipamerkan. “Very good,” ujar salah satu dari mereka sambil menunjukkan jempol dan berlalu.
Respons Publik: Dari Mistis Jadi Prestisius
Sejumlah pengunjung mengaku baru mengetahui bahwa kemenyan bisa diolah menjadi parfum modern. Selfi, salah seorang pengunjung, mengaku kaget dengan produk yang ditampilkan. Dia mengaku baru pertama kali melihat kemenyan asli secara langsung.
“Terus terang saya kaget, selama ini tahunya kemenyan itu untuk dukun. Ternyata bisa jadi parfum yang wangi dan elegan. Harus lebih sering ada edukasi seperti ini supaya kemenyan dilihat sebagai produk bernilai, bukan sesuatu yang menakutkan,” katanya saat itu.
Pengunjung lainnya, Ana, juga menyampaikan hal senada. “Kalau ada dukungan dari pasar, pemerintah, dan swasta, pasti masyarakat adat semakin sejahtera. Produk seperti ini harus diapresiasi karena selain unik, juga ramah lingkungan,” katanya.
Menjaga Hutan, Menghormati Orangutan
Di lokasi pameran, Kepala Desa Simardangiang, Tampan Sitompul yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan, masyarakat adat Simardangiang selama berabad-abad menjaga ekosistem hutan Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang merupakan primata paling langka di dunia.
Bagi mereka, orangutan bukan hama, melainkan “saudara tua” yang berbagi ruang hidup dan hasil hutan. “Kami hidup dari hasil hutan bukan kayu seperti kemenyan, petai, dan durian. Tidak menebang hutan, tidak merusak. Orangutan adalah saudara kami. Koeksistensi ini sudah berlangsung lama,” ujarnya.