Green Justice Indonesia dan Al Washliyah Kota Medan Dorong Transisi Energi Bersih Berkeadilan

MEDAN, ForestEarth.id — Green Justice Indonesia (GJI) dan Al Washliyah Kota Medan berkolaborasi dalam gerakan energi bersih. Kolaborasi ini merupakan bagian dari inisiatif global Purpose bersama jaringan Mosaic (Muslims for Shared Action on Climate Impact), sebuah gerakan yang menekankan nilai-nilai Islam dalam aksi iklim dan transisi energi bersih.

Hal tersebut mengemuka saat Direktur GJI, Panut Hadisiswoyo menyambangi Kantor Sekretariat Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kota Medan pada Selasa (28/10/2025) siang. Panut menjelaskan, organisasi Islam Al Washliyah di Sumatera Utara berperan penting dalam mengembangkan gerakan transisi energi berkeadilan yang dikemas dalam semangat keislaman.

“Kita (GJI) dengan Purpose dan Mosaic, itu lembaga yang dibentuk sebagai gerakan iklim bernuansa keislaman,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, GJI mendukung adanya Islamic Climate Movement, sebuah gerakan yang mengaitkan ajaran Islam tentang keadilan sosial dengan keadilan energi. Al Washliyah menjadi mitra strategis karena memiliki jaringan sosial dan kelembagaan yang luas di Sumatera Utara.

Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo menyatakan organisasi Islam Al Washliyah di Sumatera Utara berperan penting dalam mengembangkan gerakan transisi energi berkeadilan yang dikemas dalam semangat keislaman.

“Saya pikir Al Washliyah organisasi yang sangat tepat untuk mengangkat isu iklim yang bernuansa keislaman (Islamic Climate Movement). Dengan jaringan masyarakat yang luas dan kelembagaan besar, sangat sesuai untuk bermitra dan berkolaborasi,” ujarnya.

Dalam tahap awal, kerja sama ini akan berfokus pada edukasi dan promosi narasi transisi energi berkeadilan kepada masyarakat dan Pemerintah Sumatra Utara. Tujuannya bukan hanya menyampaikan konsep, tetapi juga menghubungkannya dengan kebijakan energi di tingkat provinsi.

Tentang ‘Sedekah Energi’

Tahap lanjutan program akan diwujudkan melalui implementasi sedekah energi dan solarisasi, yakni pemasangan panel surya di sekolah-sekolah Islam binaan Al Washliyah. Menurut Panut, model ini bisa memperkuat kemandirian energi di sektor pendidikan.

“Implementasi sedekah energi dan solarisasi bisa diinisiasi di sekolah-sekolah yang dikelola Al Washliyah. Nanti ada profiling sekolah untuk dijadikan showcase model transisi energi berkeadilan,” jelasnya.

Panut menjelaskan, inisiatif ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sesuai target internasional yakni mencapai net zero emission pada 2060.

Ia menekankan transisi energi dari batu bara ke energi terbarukan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang realistis. “Pemerintah punya komitmen menurunkan emisi karbon. Tapi itu tidak mudah. Ada banyak pertimbangan dan tahapan. Sekarang baru tahap kajian PLN, dan nanti akan ada peta jalan penghapusan PLTU,” ujarnya.

Menurut Panut, transisi energi nasional juga tengah diarahkan untuk memperbesar porsi energi baru terbarukan (EBT) hingga 69 gigawatt (GW), melalui sumber-sumber seperti tenaga surya, air, dan panas bumi.

“Ada istilah dekarbonisasi jadi kita membantu pemerintah mempercepat transisi energi menuju energi baru dan terbarukan (EBT) yang berkeadilan,” katanya.

Dijelaskan Panut, tujuan utama kerja sama GJI dan Al Washliyah adalah mengintegrasikan kerangka kerja transisi energi berkeadilan ke dalam dokumen perencanaan energi daerah, termasuk RUED dan peraturan turunannya.

“Kita ingin mendukung agar konsep transisi energi berkeadilan masuk ke dalam dokumen perencanaan energi provinsi. Kita sudah punya konsep-konsepnya, dan akan kita diskusikan dengan pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, GJI akan mengadakan audiensi dan pertemuan resmi dengan Gubernur Sumatera Utara, Bappeda, dan Dinas ESDM. Pertemuan tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian advokasi dan penyusunan policy brief yang akan diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Kampanye Narasi Islam dan Energi Bersih

Selain advokasi kebijakan, GJI bersama Al Washliyah juga akan fokus pada kampanye narasi dan diskursus publik.

“Hasil survei menunjukkan bahwa ulama dan tokoh agama adalah pihak yang paling didengar masyarakat. Karena itu, kami merasa penting melibatkan tokoh-tokoh seperti Ustadz Dedi Iskandar dan Ustadz Hafiz untuk mendiseminasikan opini tentang energi baru terbarukan dalam konteks keislaman,” kata Panut.

Enam Bulan Pertama: Diskursus dan Konsolidasi

Program ini dijadwalkan berjalan selama enam bulan tahap awal, yang difokuskan pada konsolidasi, pertemuan dengan pemangku kebijakan, penyusunan policy brief, dan peluncuran narasi publik tentang transisi energi berkeadilan.

“Selama enam bulan ke depan kita fokus membangun narasi dan diskursus. Setelah itu, baru masuk tahap implementasi berbasis komunitas,” ujar Panut.

‘Sedekah Energi’ Sebagai Bentuk Amal Jariyah

Ketua Al Washliyah Kota Medan, Abdul Hafiz Harahap, mendukung gagasan tersebut. Menurutnya, konsep ‘Sedekah Energi’ sejalan dengan nilai-nilai Islam tentang amal jariah dan keberlanjutan.

Ketua Al Washliyah Kota Medan, Abdul Hafiz Harahap, mendukung gagasan tersebut. Menurutnya, konsep ‘Sedekah Energi’ sejalan dengan nilai-nilai Islam tentang amal jariah dan keberlanjutan.

“Kalau bicara konsepsi Islam, ada beberapa jenis sedekah: sedekah karya, sedekah sembunyi-sembunyi, sedekah di saat sulit, dan sedekah kepada orang terdekat. Kalau konsepsi ini bisa diimplementasikan, semuanya ada di sini. Ini bisa menjadi amal jariyah,” ujarnya.

Hafiz menilai inisiatif ‘Sedekah Energi’ bukan hanya program sosial, melainkan juga dakwah berbasis aksi nyata. Ia mengajak seluruh jaringan Al Washliyah untuk menjadi bagian dari gerakan ini.

“Waktu, tenaga, pikiran — ini menjadi amal jariyah kita. Kalau nanti ini terimplementasi, dunia luar pun akan tahu bahwa di Sumatera Utara ada gerakan Islam yang mendorong energi bersih,” ucapnya.

Ia menegaskan, sasaran utama program ini akan menyentuh lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, sekolah, hingga masjid dan surau. “Buat siapa? Buat sekolah-sekolah Islam, madrasah, masjid, langgar, surau. Ini akan menjadi sasaran kita. Al Washliyah siap menjadi bagian terdepan bersama Green Justice Indonesia,” katanya.

Sinergi Menuju Transisi Energi Daerah

Sementara itu, Bendahara Al-Washliyah Kota Medan, Fachroel Rozi, menambahkan bahwa penggunaan energi surya di kalangan industri dan rumah tangga kini semakin berkembang, termasuk di Deli Serdang. Namun, ia menyoroti masih adanya kendala regulasi terkait batasan daya listrik dan izin integrasi dengan PLN.

“Untuk rumah tangga hanya 500 watt yang diizinkan tanpa izin khusus. Di atas itu wajib izin. Instalasinya juga belum boleh digabung ke PLN, jadi masih mandiri,” ungkapnya.

Bendahara Al-Washliyah Kota Medan, Fachroel Rozi, menambahkan bahwa penggunaan energi surya di kalangan industri dan rumah tangga kini semakin berkembang, termasuk di Deli Serdang.

Fachroel menilai, jika program Sedekah Energi berhasil diterapkan, maka manfaatnya akan sangat besar bagi jaringan pendidikan Islam yang sering menghadapi keterbatasan listrik.

“Kalau memang ini bisa sekali pasang dan tidak bayar bulanan lagi, sangat membantu. Apalagi kalau ini bagian dari kampanye pemerintah menuju zero emission,” ujarnya.

Dijelaskannya, arah kebijakan energi nasional kini beralih dari penggunaan batubara menuju energi terbarukan berbasis air, biomassa, dan tenaga surya.

“Kalau kita bicara soal bumi dan tenaga air, ya berarti ujungnya tanpa batu bara. Sekarang sudah mulai disiapkan narasinya, karena pemerintah juga sedang menyiapkan program pensiun dini PLTU,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta keterangan dalam proses penghapusan status limbah batu bara dari kategori B3 (bahan berbahaya dan beracun). Menurutnya, pengelolaan limbah B3 dari batubara menimbulkan beban ekonomi besar.

“Kalau limbah batu bara tetap dikategorikan B3, biayanya mencapai Rp2,7 triliun per bulan. Itu sebabnya tiga hingga empat jenis limbah batubara sudah dicabut statusnya,” jelasnya.

Selain dari sisi regulasi, kini juga berkembang pemanfaatan bahan substitusi batubara dari limbah kelapa sawit seperti tandan kosong (tangkos) dan ampas olahan minyak sawit (bioenergi).

“Di Jawa Timur, limbah sawit dikelola jadi bioenergi. Minyaknya diambil, ampasnya digunakan untuk menggantikan batubara. Ini konsep substitusi energi yang mulai banyak diaplikasikan,” ujarnya.

Leave A Comment