Ekologi bukan aksesori modern; ia poros yang berdenyut dalam ayat-ayat yang berbicara tentang gunung, angin, hujan, bintang, dan tanah. (AI)

Ekologi dalam Tradisi Islam: Kosmos, Khalifah dan Etika Pemeliharaan

Islam tak memerlukan pinjaman gagasan atau sulaman tafsir baru untuk apa yang kini disebut ekoteologi, karena sejak awal ia sudah berdiri di atas fondasi kosmologis yang menyatukan Yang Ilahi, manusia, dan alam dalam satu tarikan napas.

Ekologi bukan aksesori modern; ia poros yang berdenyut dalam ayat-ayat yang berbicara tentang gunung, angin, hujan, bintang, dan tanah.

“Tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih memuji-Nya” (QS. 17:44)

menunjukkan bahwa semesta bukan benda mati, tetapi organisme spiritual. Alam sedang berdzikir; manusia diminta menemukan ritmenya dalam pikiran dan geraknya.

Hadis Nabi Muhammad SAW menguatkan napas yang sama. Perintah menanam benih tumbuhan yg ada di tangan meski kiamat terjadi menegaskan bahwa merawat bumi adalah ibadah yang terus berjalan, bahkan ketika sejarah akan atau runtuh sama sekali.

Para sahabat menangkap inti etika itu: Umar Bin Khattab menampik pengrusakan pepohonan dalam perang, dan Syaidina Ali menganggap tanah sebagai amanah yang tak boleh digadaikan pada keserakahan.

Islam awal melihat alam bukan sebagai tambang keuntungan, melainkan sebagai sesama ciptaan yang harus dijaga keseimbangannya. Dari sinilah konsep manusia sebagai khalifah memancarkan kedalaman kosmologisnya.

“Aku hendak menjadikan khalifah di bumi” (QS. 2:30)

bukan deklarasi supremasi, tetapi mandat penjagaan yang menuntut kejernihan batin. Ketika Qur’an memperingatkan,

“Telah tampak kerusakan di darat dan laut karena ulah tangan manusia” (QS. 30:41),

ayat itu tak hanya menyoal polusi atau deforestasi; ia menunjuk pada hilangnya harmoni di mana manusia mestinya menjadi penjaga, bukan perusak. Eksploitasi energi fosil, penambangan yang melukai tubuh bumi, dan pencemaran laut adalah wujud nyata kegagalan manusia membaca amanah itu.

Qur’an bahkan mengingatkan bahwa manusia yang merusak bumi tanpa kesadaran bisa menjadi “lebih sesat daripada binatang” (QS. 7:179).

Binatang tetap berjalan dalam fitrahnya; manusia yang mengabaikan akal dan amanah jatuh lebih rendah, sebab kerusakan yang ia buat melampaui kebutuhannya.

Ini adalah kritik spiritual: kehilangan hormat pada ciptaan berarti kehilangan orientasi sebagai makhluk yang dipercaya menjaga ciptaan itu. Di tengah krisis ekologis inilah energi terbarukan muncul bukan hanya sebagai teknologi, tetapi sebagai etika yang kembali menyimak kosmos.

Matahari—yang bergerak menurut hitungan yang presisi (QS. 55:5)—memancarkan energi dengan kemurahan yang tak pernah putus. Memanen cahaya itu melalui panel surya adalah praktik spiritual juga: sebuah usaha menyesuaikan cara hidup dengan ritme alam, mengambil tanpa merusak, memanfaatkan tanpa menindas.

Tradisi wakaf pun menemukan wujud barunya: dari kebun dan mata air menjadi taman cahaya, instalasi surya yang aliran manfaatnya tak terputus. Sedekah atau wakaf energi dalam bentuk panel surya yang belakangan digaungkan organisasi keislaman, menyambung jejak amal jariyah dalam bentuk yang mengikuti zaman.

Selama listrik mengalir ke masjid, sekolah, rumah yatim, atau keluarga miskin—selama itu pula cahaya itu menjadi dzikir dalam wujud energi. Manusia hanya mengalirkan kembali anugerah matahari yang sudah diberikan sejak sebelum ia lahir.

Pada akhirnya, seluruh bangunan ajaran—ayat, hadis, teladan sahabat, serta intuisi moral—membentuk peta kosmologis yang utuh: alam adalah mihrab luas tempat manusia belajar kesadaran.

Merusaknya berarti memecah simfoni zikir semesta; menjaganya berarti kembali menari bersama gerak kosmos yang telah berlangsung sejak awal penciptaan. Alam terus berbicara. Tugas manusia adalah kembali kepada fitrahnya, sebagai khalifah di muka bumi, mendengar, dan merawat, membawa kebaikan bagi sekalian alam.

Artikel ini ditulis oleh Husni Thamrin dan Sofian Adly

Leave A Comment