MEDAN, ForestEarth.id — Upaya mendorong transisi energi berkeadilan berbasis komunitas keagamaan terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga keagamaan di Sumatera Utara. Hal tersebut mengemuka saat Rapat Koordinasi dan Diskusi Transisi Energi Berkeadilan yang digelar di Kantor Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara pada Senin (1/2/2026).
Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo mengatakan, pertemuan ini merupakan kelanjutan diskusi sebelumnya sekaligus memperkuat kolaborasi multipihak dalam mendorong percepatan transisi energi di tingkat daerah. Dikatakannya, berbagai organisasi menyampaikan gagasan penguatan diskursus transisi energi berkeadilan melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan, khususnya Islam.
Pendekatan ini dinilai penting untuk memperluas pemahaman masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif komunitas dalam penggunaan energi bersih. Salah satu program yang menjadi fokus pembahasan adalah rencana pengembangan “Sedekah Energi”, yakni inisiatif pemanfaatan energi terbarukan melalui skema pendanaan berbasis dana umat.
Program ini direncanakan diwujudkan dalam bentuk pemasangan panel surya di sekolah, rumah ibadah, serta fasilitas komunitas sebagai model percontohan solarisasi berbasis masyarakat. Selain sektor pendidikan dan rumah ibadah, peluang implementasi juga dinilai terbuka di berbagai sektor produktif, seperti perikanan melalui pemanfaatan energi untuk cold storage, serta pertanian melalui penggunaan energi surya untuk pengeringan hasil panen.
Akademisi USU, Onrizal mengatakan, pendekatan keagamaan memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap isu transisi energi. Organisasi keagamaan dinilai memiliki jaringan sekolah, jamaah, serta tokoh agama yang dapat berperan sebagai penggerak opini publik dan penyebaran edukasi.
Dijelaskannya, lain bahwa transisi energi berkeadilan dapat didorong melalui pendekatan komunitas keagamaan, program “Sedekah Energi” berpotensi menjadi model percontohan pemanfaatan energi terbarukan, serta perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, organisasi keagamaan, NGO, dan sektor swasta.
Kepala Bidang Perekonomian Dan Sumber Daya Alam (PSDA), (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Sry Puspa Sary menjelaskan, inisiatif tersebut sejalan dengan rencana penyusunan dokumen pembangunan rendah karbon tahun 2025 serta roadmap energi baru dan terbarukan yang sedang dikembangkan.
Program solarisasi dinilai memiliki dampak nyata terhadap penurunan emisi gas rumah kaca dan dapat menjadi bagian dari aksi mitigasi yang terukur. Pemerintah juga mendorong agar setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat dilengkapi dengan laporan sehingga dapat tercatat sebagai kontribusi terhadap penurunan emisi daerah.
Dalam diskusi yang berlangsung, para pihak sepakat bahwa inisiatif masyarakat dapat disinergikan dengan program pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Organisasi keagamaan dan masyarakat sipil bahkan dinilai berpotensi dilibatkan dalam pelaporan aksi penurunan emisi secara nasional.
Dalam diskusi ini, para pihak sepakat untuk menyempurnakan konsep tertulis mengenai transisi energi berkeadilan dan program “Sedekah Energi”, menyelenggarakan pertemuan multipihak yang lebih luas, serta menyiapkan model percontohan solarisasi di sekolah, rumah ibadah, atau komunitas.
Laporan kegiatan juga akan disusun sebagai bagian dari kontribusi terhadap target penurunan emisi daerah.
Sejumlah agenda lanjutan juga telah dijadwalkan, di antaranya review RKPD 2026 terkait integrasi pembangunan rendah karbon pada 25–26 Februari, rencana pertemuan multipihak lanjutan pada 27 Februari, serta pelatihan penginputan data aksi penurunan emisi kabupaten/kota pada 3–4 Maret.