Diskusi tematik bertajuk “Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara khususnya Ekosistem Batang Toru Berbasis Mitigasi Bencana dan Berkelanjutan”

Menakar Masa Depan Batang Toru: Koalisi Lingkungan dan Pemprov Sumut Rembuk Tata Ruang Baru

MEDAN, ForestEarth.id – Tragedi bencana alam pada penghujung November 2025 meninggalkan luka mendalam dan kerugian ekonomi yang masif bagi Sumatera Utara.

Wilayah Ekosistem Batang Toru tercatat sebagai kawasan dengan dampak terparah, memicu desakan kuat agar revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara segera dituntaskan dengan mengedepankan aspek mitigasi bencana.

Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan keseimbangan antara ambisi ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Merujuk pada Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) tahun 2026–2028, total kerugian di 3 kabupaten penyangga Ekosistem Batang Toru sangat fantastis. Tapanuli Selatan Rp5,890 Triliun, Tapanuli Tengah Rp4,651 Triliun, dan Tapanuli Utara Rp3,781 Triliun.

“Bencana ini adalah sinyal keras bahwa penataan ruang kita harus dirombak. Kita tidak bisa lagi menggunakan pola lama. Revisi RTRW yang sedang didorong Pemerintah Provinsi saat ini menjadi sangat krusial untuk melindungi investasi sosial dan alam kita di masa depan,” ujar Panut dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Diskusi Tematik: Mencari Formula Tata Ruang Berkelanjutan

Menyikapi urgensi tersebut, Forum Kehutanan Daerah (FKD) Sumatera Utara berkolaborasi dengan GJI, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), WALHI, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provsu menggelar diskusi tematik bertajuk “Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara khususnya Ekosistem Batang Toru Berbasis Mitigasi Bencana dan Berkelanjutan”.

Acara yang berlangsung di Hotel IBIS Style, Medan, ini mempertemukan puluhan pemangku kepentingan, mulai dari Komisi D DPRD Sumut, Bappelitbang, para akademisi, hingga perwakilan kementerian terkait secara daring.

Fokus pada Kawasan Lindung dan Ruang Hidup Masyarakat

Panut menekankan bahwa fokus utama diskusi ini adalah bagaimana dokumen RTRW yang baru nantinya mampu memberikan perlindungan ekstra terhadap kawasan lindung serta memastikan ruang hidup masyarakat tidak lagi berada dalam zona merah bencana.

“Kita butuh sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan keselamatan jiwa. Batang Toru adalah aset dunia, namun tanpa tata ruang yang berbasis mitigasi, ia akan terus menjadi titik rawan yang menguras energi dan anggaran daerah akibat bencana berulang,” pungkasnya.

Leave A Comment