JAKARTA, ForestEarth.id – Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa perlindungan satwa liar di bentang alam Borneo tidak bisa dilakukan secara parsial.
Mengingat pergerakan satwa yang bersifat ekologis dan melampaui batas wilayah, kerja sama strategis antara Indonesia dan Malaysia kini menjadi prioritas utama.
Dilansir dari laman resmi Kemenhut, Kamis (26/2/2026), hal itu mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Menhut Raja Juli Antoni dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Satwa yang ‘Melintasi’ Perbatasan Dalam pertemuan tersebut, Menhut mengungkapkan laporan teknis dari Kalimantan Utara mengenai adanya pergerakan populasi orangutan (Pongo pygmaeus) yang melintasi batas administratif menuju Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Padahal, spesies ini telah masuk dalam kategori Critically Endangered (Sangat Terancam Punah) menurut daftar merah IUCN. Selain orangutan, pergerakan lintas batas juga tercatat dilakukan oleh gajah dan bekantan.
“Satwa liar tidak mengenal batas negara, pergerakan mereka bersifat ekologis dan borderless. Oleh karena itu, pendekatan konservasi juga harus melampaui batas administratif kedua negara dengan tujuan melindungi mereka,” terang Raja Juli Antoni.
Satu Kesatuan Ekosistem
Menhut menekankan bahwa lanskap hutan Kalimantan pada dasarnya adalah satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung.
Tantangan seperti fragmentasi habitat, perubahan tutupan lahan, hingga ancaman aktivitas ilegal tidak hanya berdampak pada satu negara, melainkan mengancam keberlangsungan populasi satwa secara global.
Tanpa adanya sinkronisasi perlindungan di kedua sisi perbatasan, risiko kepunahan satwa-satwa ikonik Borneo tersebut akan semakin besar.
Model Konservasi Regional
Merespons inisiatif tersebut, Duta Besar Malaysia, Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin, menyatakan apresiasi tinggi dan kesiapan Pemerintah Malaysia untuk memperkuat kolaborasi teknis.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi model nyata pengelolaan konservasi lintas batas (transboundary conservation) di kawasan regional.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi model pengelolaan konservasi lintas batas negara di kawasan regional,” ungkap pihak Kedutaan Besar Malaysia.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak berkomitmen untuk segera menyusun mekanisme kerja sama formal serta kerangka kerja teknis bersama dalam waktu dekat guna memastikan koridor ekologi di perbatasan tetap aman bagi satwa liar.