Semua Angka Sampah Harus Naik, Kecuali Kasus Pelanggaran!

JAKARTA, ForestEarth.id – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, memberikan pesan menohok dalam menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya dilihat dari canggihnya infrastruktur, melainkan dari menurunnya jumlah kasus pelanggaran hukum di sektor tersebut.

Dilansir dari laman resmi Kemen LH, dalam acara yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (26/2/2026), Wamen Diaz menekankan pentingnya sinkronisasi antara peningkatan fasilitas dengan kepatuhan regulasi.

“Semua angka pengelolaan sampah harus naik: TPS3R naik, jumlah TPST naik, jumlah RDF naik. Tetapi ada satu angka yang harus turun, yaitu jumlah kasus pelanggaran, supaya bisa menunjukkan pengelolaannya itu sudah baik,” tegas Diaz.

Menuju Target 100% di 2029

Pemerintah mematok target ambisius untuk pengelolaan sampah nasional sebesar 63,41% pada tahun 2026 dan menargetkan “Indonesia Bersih” 100% pada tahun 2029.

Diaz mengingatkan bahwa isu sampah sudah masuk tahap krusial yang menuntut aksi nyata dari hulu ke hilir.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai mandat UU No. 18 Tahun 2008. KLH/BPLH tidak akan segan mengambil peran sebagai second line of enforcement jika pemerintah daerah dianggap lalai.

“KLH/BPLH dapat bertindak jika gubernur tidak mengambil langkah tegas terhadap kabupaten atau kota yang bermasalah,” jelasnya.

Di tengah tantangan tersebut, apresiasi besar diberikan kepada daerah yang sukses menjadi pionir kebersihan. Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis resmi menyandang status sebagai Kabupaten/Kota Bersih.

Wamen Diaz berharap prestasi ini menjadi pemantik bagi daerah lain untuk mengejar penghargaan Adipura hingga Adipura Kencana di tahun mendatang.

Rakornas dua hari ini menjadi ajang kolaborasi lintas kementerian, dihadiri oleh tokoh penting seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, hingga Mendagri Tito Karnavian, guna memastikan masalah sampah ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Leave A Comment