Berdasarkan data pemerintah daerah, kerugian akibat bencana tersebut mencapai sekitar Rp20 triliun, sementara dana yang dibutuhkan untuk pemulihan diperkirakan mencapai Rp30 triliun.

Membangun Masa Depan Sumut Lewat “Fikih Energi Berkeadilan”

MEDAN, ForestEarth.id –  Transisi energi menuju sumber daya yang lebih bersih di Sumatera Utara kini memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat.

Dalam Workshop bertajuk “Menuju Transisi Energi Berkeadilan di Sumatera Utara: Perspektif Fikih, Kebijakan, dan Keadilan Sosial” yang digelar di Ruang Rapat Bina Graha Bapperida Provinsi Sumut, Kamis (12/3/2026), para pakar menawarkan pendekatan unik melalui kacamata agama.

Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Onrizal, bersama Dr. Azizul Kholis, memperkenalkan konsep Maqasid Syariah (tujuan hukum Islam) sebagai kompas dalam melakukan transisi energi di wilayah ini.

Prof. Onrizal mengingatkan bahwa krisis iklim bukan lagi ancaman di masa depan, melainkan realitas pahit yang sudah terjadi. Ia mencontohkan rentetan bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 lalu sebagai “alarm” keras.

Data pemerintah daerah menunjukkan angka yang fantastis yaitu kerugian akibat bencana tersebut mencapai Rp20 triliun, dengan dana pemulihan yang dibutuhkan mencapai Rp30 triliun.

Kalau tidak dicegah dari awal, anggaran kita ke depan hanya habis untuk menutup kerugian akibat bencana,” tegas Onrizal. Menurutnya, transisi energi adalah kunci utama untuk menekan emisi gas rumah kaca yang memicu krisis iklim tersebut.

Transisi Energi dalam Perspektif Syariat

Dalam kajiannya, Onrizal menjelaskan bahwa transisi energi sangat selaras dengan lima prinsip perlindungan utama dalam Maqasid Syariah, yaitu melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima aspek ini terancam jika krisis iklim terus dibiarkan tanpa langkah konkret.

Prinsipnya adalah mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada sekadar mengambil manfaat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa transisi ini bukan hanya urusan teknologi canggih, melainkan tanggung jawab moral manusia sebagai penjaga bumi.

Potensi Lokal: PLTS Atap hingga “Sedekah Energi”

Sumatera Utara dinilai memiliki kekayaan energi baru terbarukan (EBT) yang luar biasa, mulai dari panas bumi, hidro, hingga tenaga surya.

Onrizal mengusulkan langkah praktis yang bisa segera dilakukan massifikasi PLTS Atap, seperti pemasangan panel surya di rumah-rumah, sekolah, hingga kantor pemerintahan.

Selanjutnya, skema pembiayaan sosial dengan mengoptimalkan dana zakat, sedekah, dan wakaf produktif untuk mendukung proyek energi bersih bagi masyarakat.

Transisi energi tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi manusia dan lingkungan,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menciptakan tata kelola energi yang tidak hanya “hijau”, tetapi juga praktis dan inklusif dengan melibatkan kolaborasi pemerintah, akademisi, hingga sektor swasta.

Leave A Comment