Ketua Lembaga Kajian Strategis DPW Al Jam’iyatul Washliyah Medan, Dr. Azizul Kholis

Transisi Energi Berbasis Fikih: Strategi Al Washliyah Medan Lawan Krisis Iklim

MEDAN, ForestEarth.id – Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan kini muncul sebagai kekuatan baru dalam mempercepat transisi energi hijau di Sumatera Utara (Sumut).

Melalui konsep inovatif bernama “Sedekah Energi”, Al Washliyah Medan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai beralih ke energi terbarukan demi menjaga keseimbangan alam sesuai mandat syariat.

Gagasan ini menjadi sorotan dalam workshop bertajuk “Menuju Transisi Energi Berkeadilan di Sumatera Utara: Perspektif Fikih, Kebijakan, dan Keadilan Sosial” yang digelar di Ruang Rapat Bina Graha Bapperida Provinsi Sumut, Kamis (12/3/2026).

Ketua Lembaga Kajian Strategis DPW Al Jam’iyatul Washliyah Medan, Dr. Azizul Kholis, memaparkan data simulasi yang mengejutkan terkait konsumsi energi fasilitas sosial dan pendidikan.

Di Kota Medan saja, 243 unit aset Al Washliyah diperkirakan menghabiskan biaya listrik konvensional sebesar Rp6,24 miliar per tahun.

“Jika proyeksi ini diperluas ke seluruh pengurus Al Washliyah di Sumatera Utara, nilainya bisa mencapai sekitar Rp52 miliar per tahun. Padahal ini baru satu organisasi,” jelas Azizul.

Lebih jauh, potensi penghematan pada sektor rumah ibadah jauh lebih besar. Berdasarkan data Dewan Masjid Indonesia, terdapat 10.899 masjid di Sumut. Dengan asumsi biaya listrik Rp500 ribu per bulan, total pengeluaran listrik masjid di Sumut mencapai Rp65 miliar per tahun.

Fikih Energi dan Dakwah Lingkungan

Sebagai bentuk keseriusan, Azizul mengungkapkan bahwa Al Washliyah tengah menyusun buku tentang Fikih Energi yang akan segera diterbitkan. Buku ini menekankan bahwa landasan keagamaan dan ayat-ayat Al-Qur’an memiliki landasan kuat untuk mendukung pelestarian lingkungan.

“Bayangkan jika sebagian kebutuhan listrik masjid dipenuhi oleh panel surya. Penghematan tersebut menjadi ‘Sedekah Energi’ yang sangat besar manfaatnya. Kampanye bahwa hemat energi adalah ibadah atau Dakwah Energi bisa menjadi gerakan sosial yang kuat,” tambahnya.

Mendorong Kebijakan yang Inklusif

Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, mendukung penuh keterlibatan ormas keagamaan. Menurutnya, di tengah lambatnya proses transisi, keterlibatan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan percepatan energi hijau tetap mengedepankan hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Meski Pemprov Sumut sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah, Azizul menilai perlu adanya aturan turunan yang lebih teknis agar program seperti Sedekah Energi, Wakaf Energi, dan Dakwah Energi dapat terimplementasi secara luas.

Workshop ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemprov Sumut, akademisi, hingga perusahaan energi besar seperti PLN UIP Sumbagut, Pertamina Patra Niaga, Indonesia Power, dan Sarulla Operation. Hasil diskusi ini akan menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah untuk menciptakan tata kelola energi yang tidak hanya “hijau”, tetapi juga inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave A Comment