JAKARTA, ForestEarth.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah merancang konsep strategis untuk menjawab tantangan iklim global tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Indonesia mulai menyusun dua panduan krusial, Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Peta Jalan Penghentian Deforestasi serta Degradasi Hutan pada tahun 2030.
Langkah ini merupakan respons proaktif atas undangan Brasil selaku Presidensi COP30 untuk memberikan masukan terhadap agenda iklim dunia yang akan dibahas pada konferensi mendatang.
Dilansir dari Antara, Direktur Mobilisasi Sumber Daya Perubahan Iklim KLH/BPLH, Irawan Asaad, menegaskan, dalam penyusunan Peta Jalan Transisi dari Bahan Bakar Fosil (Transition Away from Fossil Fuels), Indonesia memegang prinsip kedaulatan energi.
Meskipun berkomitmen pada dekarbonisasi, Indonesia secara tegas menolak formula universal atau one size fits for all. Setiap kebijakan transisi harus bersifat nationally determined atau mempertimbangkan tingkat ketergantungan energi nasional terhadap fosil agar pertumbuhan ekonomi tidak terganggu.
“Proses transisi harus dilakukan secara adil, tertata, dan merata, namun tetap memperhatikan kondisi nasional agar tidak mengganggu pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Irawan dalam pernyataan di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Target Hutan 2030: Akselerasi Bukan Sekadar Janji
Terkait Peta Jalan Mengurangi dan Membalikkan Deforestasi, Indonesia menekankan pentingnya akselerasi aksi nyata yang telah dilakukan sejak COP29 di Dubai tahun 2023.
Fokus utama adalah meningkatkan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor energi dan kehutanan secara bersamaan.
Dialog penyusunan draf ini melibatkan berbagai pihak mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil (CSO), hingga pakar individual untuk memastikan masukan yang komprehensif.
Landasan Menuju COP31 Turki
Konsep strategis ini tidak disusun sendiri. KLH/BPLH akan bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Kehutanan untuk menyempurnakan dokumen tersebut.
“Dokumen final nantinya akan disampaikan kepada Presidensi COP30 Brasil dan akan menjadi landasan posisi nasional Indonesia pada konferensi iklim internasional mendatang, termasuk COP31 UNFCCC di Antalya, Turki pada November 2026,” tambah Irawan.
Langkah ini mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang tidak hanya mengikuti arus global, tetapi aktif menentukan arah kebijakan yang sinkron antara pelestarian lingkungan dan ketahanan energi nasional.