JAKARTA, ForestEarth.id – Indonesia mulai melirik sumber pendanaan global untuk menjaga kelestarian alamnya.
Dilansir dari Antara, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, mengungkapkan pemerintah tengah menggodok skema pembiayaan inovatif untuk 57 taman nasional di seluruh Indonesia agar tidak lagi hanya bergantung pada APBN.
Strategi ini akan difokuskan melalui Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional yang baru saja dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wamenhut Rohmat menjelaskan potensi perdagangan karbon menjadi salah satu incaran utama, khususnya melalui skema ARR (Afforestation, Reforestation, dan Revegetation).
Skema ini memungkinkan kawasan konservasi mendapatkan pendanaan internasional melalui upaya penanaman kembali dan pemulihan vegetasi hutan.
“Kita butuh penggalangan pendanaan alternatif, bukan hanya APBN. Pendanaan internasional, terutama melalui perdagangan karbon, sangat potensial untuk memperkuat pengelolaan 57 taman nasional kita yang memiliki peran vital bagi ekologi,” ujar Rohmat usai upacara Hari Bakti Rimbawan ke-43 di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Way Kambas Jadi Proyek Percontohan “Wajah Baru” Taman Nasional
Sebagai langkah konkret, Satgas yang diketuai oleh Hashim Djoyohadikusumo dan melibatkan tokoh ekonomi Mari Elka Pangestu ini tengah menyiapkan proyek percontohan di Taman Nasional Way Kambas.
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menekankan pendekatan baru ini akan mengubah taman nasional menjadi lebih dari sekadar pusat konservasi, tetapi juga destinasi ekowisata berkelanjutan yang mandiri secara ekonomi.
Khusus di Way Kambas, pendanaan inovatif ini juga akan dialokasikan untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah.
Program yang disiapkan meliputi pembangunan pembatas dengan pembuatan pagar atau kanal untuk mencegah gajah masuk ke pemukiman.
Kemudian, pemberdayaan masyarakat. Melibatkan warga sekitar dalam ekosistem wisata agar mereka mendapat manfaat ekonomi langsung dari keberadaan taman nasional.
Langkah transformatif ini diharapkan mampu menciptakan standar baru dalam menjaga kekayaan flora dan fauna Indonesia sekaligus menjadikan alam sebagai aset produktif yang terjaga kelestariannya.