Rencana Keppres tentang pembiayaan taman nasional menjadi langkah strategis pemerintah dalam mencari skema pendanaan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Namun, kebijakan ini tidak hanya berbicara soal pembiayaan, melainkan juga menyangkut arah konservasi, perlindungan ekosistem, serta keterlibatan masyarakat sekitar kawasan.
Policy brief ini menyoroti bahwa pembiayaan harus diposisikan sebagai instrumen untuk mencapai hasil konservasi yang terukur, bukan sekadar mendorong penerimaan atau komersialisasi kawasan.
Di sisi lain, terdapat berbagai risiko yang perlu diantisipasi, seperti potensi tumpang tindih kelembagaan, tekanan komersialisasi, hingga tantangan keadilan sosial dan tata kelola.
Untuk memahami analisis, catatan kritis, serta rekomendasi kebijakan secara lebih lengkap, silakan unduh dan baca dokumen selengkapnya: