Hot Topics

Green Editor Forum Soroti Minimnya Suara Masyarakat Adat dalam Pemberitaan RUU Masyarakat Adat

JAKARTA, ForestEarth.id – Masyarakat adat masih belum menjadi subjek utama dalam pemberitaan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Padahal, regulasi tersebut secara langsung menyangkut pengakuan, perlindungan hak, dan kehidupan masyarakat adat di Indonesia.

Temuan itu dipaparkan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dalam Green Editor Forum bertajuk Membaca RUU Masyarakat Adat dalam Pemberitaan Media Massa yang diselenggarakan bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat di Jakarta, Minggu (27/7/2026).

Hasil media monitoring SIEJ terhadap pemberitaan RUU Masyarakat Adat di enam media nasional sepanjang Januari–Juni 2026 menunjukkan masyarakat adat masih minim menjadi subjek utama dalam pemberitaan mengenai regulasi yang secara langsung menyangkut hak-hak mereka.

Dari 27 pemberitaan dengan 48 kutipan narasumber, hanya tujuh kutipan berasal dari masyarakat adat. Sementara itu, anggota DPR RI dan organisasi masyarakat sipil menjadi kelompok yang paling banyak dikutip, masing-masing dengan 15 kemunculan sebagai narasumber.

Temuan ini menunjukkan bahwa suara kelompok yang paling terdampak oleh belum disahkannya RUU Masyarakat Adat masih belum memperoleh ruang yang proporsional dalam pemberitaan. Peneliti SIEJ Fachri Hamzah mengatakan hasil riset tersebut menunjukkan perlunya perubahan pendekatan media dalam memberitakan isu masyarakat adat.

“Masyarakat adat masih belum menjadi subjek utama dalam pemberitaan mengenai RUU Masyarakat Adat. Padahal, mereka adalah pihak yang paling terdampak sekaligus memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai persoalan yang dibahas dalam RUU tersebut. Media memiliki peran penting untuk menghadirkan suara masyarakat adat secara lebih proporsional agar pemberitaan tidak hanya menggambarkan dinamika politik, tetapi juga realitas yang dihadapi masyarakat adat di lapangan,” ujar Fahri.

Selain minimnya representasi masyarakat adat, riset SIEJ juga menemukan, mayoritas pemberitaan masih berupa berita informatif (hard news). Liputan mendalam (in-depth) hanya berjumlah delapan artikel, dengan enam artikel diterbitkan oleh Mongabay dan dua artikel oleh Kompas.

Dari perspektif gender, 59,3 persen pemberitaan belum merepresentasikan keberagaman gender maupun mengangkat isu khusus yang dihadapi perempuan adat, termasuk pengalaman mereka dalam mempertahankan ruang hidup, budaya, dan wilayah adat.

Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Panitia Kerja (Panja) RUU Masyarakat Adat, Muhammad Nasir Djamil, mengatakan pembahasan RUU Masyarakat Adat masih terus berjalan melalui Panja dengan melibatkan aspirasi dari berbagai wilayah.

“Panja RUU Masyarakat Adat telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, baik di wilayah barat maupun timur Indonesia. Saya sendiri berkesempatan mengunjungi Kalimantan Barat dan melihat bagaimana masyarakat adat mampu menjelaskan secara artikulatif urgensi RUU Masyarakat Adat. Dalam waktu dekat, Panja juga akan mengunjungi Papua untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat adat di sana,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, masukan dari masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, regulasi ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, terutama di tengah masih tingginya konflik agraria, kriminalisasi, serta tekanan terhadap wilayah adat akibat ekspansi investasi dan pembangunan.

Melalui Green Editor Forum, SIEJ, AMAN, dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Ada mendorong media memberikan ruang yang lebih besar kepada masyarakat adat, termasuk perempuan adat, sebagai narasumber utama. Selain itu, media juga didorong memperbanyak liputan mendalam mengenai substansi RUU Masyarakat Adat, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat adat, serta mengawal proses pembahasannya hingga disahkan.

Tags :

dewan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Kami adalah platform jurnalisme lingkungan yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dan berdiri sejak tahun 2022.

Email Us: forest.earth.official@gmail.com

Contact: +6261 8047 1297

ForestEarth.id @2026. All Rights Reserved.