MEDAN, ForestEarth.id – Isu krisis energi dan perubahan iklim menjadi tantangan global yang menuntut respons serius dan sistemik, sementara Indonesia yang masih bergantung pada energi fosil berada dalam dilema antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan tuntutan untuk beralih ke energi bersih yang berkelanjutan.
Green Justice Indonesia bersama Al Wasliyah menggelar Lokakarya Fikih Transisi Energi Berkeadilan pada Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini mempertemukan para ulama dan ustadz dari berbagai organisasi untuk memperdalam pemahaman mengenai transisi energi yang inklusif, partisipatif, dan adil menurut ajaran Islam.
Ketua Pimpinan Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara saat membuka sekaligus menjadi keynote speaker mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan bahwa sangat penting untuk menghidupkan ruang-ruang saintifik dalam organisasi Islam di antaranya dalam menghadapi isu global mengenai transisi energi.
“Tentu ruang-ruang saintifik dan ilmiah ini harus hidup dan kita pelihara dalam aktivitas berorganisasi kita,” katanya.
Dedi membacakan makalahnya berjudul ‘Revitalisasi Paradigma Maqasid Syariah dalam Menjawab Isu Energi dan Lingkungan Hidup’. Dikatakannya, laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) disebutkan bahwa kondisi ini merupakan titik terendah dalam sejarah umat manusia.
“Ini bukan sebatas isu. Ini sudah masuk ke rumah kita, masuk ke dapur bahkan menagih di tagihan listrik kita. banjir, gelombang panas, dan polusi udara itu membebani kantong serta kesehatan keluarga di seluruh dunia,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, lanjut Dedi, transisi energi dipandang sebagai jalan keluar sekaligus harapan baru. Pergeseran dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan disebut menjanjikan masa depan yang lebih berkelanjutan.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terbuai oleh narasi optimisme. “Di balik janji hijau itu ada kompleksitas besar yang akan berdampak pada struktur sosial, ekonomi, lingkungan, bahkan teologi kita.”
Menurutnya, pergantian sistem energi global dipastikan akan menimbulkan gegar sosial-ekonomi. Industri fosil yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung ekonomi global kini menghadapi masa-masa sulit. “Jutaan pekerjaan terancam hilang. Energi terbarukan menuntut keterampilan baru yang belum tentu dimiliki semua orang.”
Karena itu, konsep just transition atau transisi yang adil menjadi sangat krusial. Menurutnya, perubahan tidak boleh meninggalkan pekerja dan komunitas terdampak dalam keadaan tersisih. “Investasi besar tetap dibutuhkan, tetapi lingkungan juga harus dijaga. Udara harus tetap bersih,” katanya.
Tantangan makin berat bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Dengan populasi besar, tingkat kemiskinan yang masih tinggi, serta indeks pembangunan yang belum optimal, transisi energi bukanlah langkah mudah. “Indonesia ini negara berkembang. Ratusan juta penduduknya masih hidup dalam garis kemiskinan. Ini tidak sesederhana yang dibayangkan,” ujarnya.
Menurut Dedi, dalam melihat isu energi dan lingkungan, nilai-nilai Islam memandang manusia sebagai khalifah di muka bumi, bertugas memelihara dan mengelola, bukan mengeksploitasi. “Manusia menjadikan bumi sebagai rumah yang dijaga, bukan tempat yang dieksploitasi,” ucapnya.
Ia juga mengutip pandangan Mustafa Ali dan sejumlah pemikir lain tentang etika ekologi dalam Islam. Energi fosil disebut menghasilkan polusi yang berkaitan dengan penyakit pernapasan, jantung, dan kanker. Karena itu, transisi energi dianggap sebagai bagian dari upaya perlindungan jiwa.
“Energi terbarukan adalah bagian dari perlindungan jiwa, sesuai nilai-nilai keagamaan kita,” katanya.
Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo mengatakan, Lokakarya Fikih Transisi Energi Berkeadilan yang melibatkan para ulama, cendekiawan, dan juga para guru dari Al Washliyah ini untuk merumuskan pemikiran-pemikiran pokok terkait fikih yang berhubungan dengan transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pada kesempatan ini sebenarnya dapat disimpulkan bahwa transisi energi bukan hanya soal teknologi, tetapi soal moral dan keberpihakan,” ujarnya.
Oleh karena itu, perlu merumuskan berbagai konsep penting yang terkait dengan fikih yang diatur dalam syariat keislaman, dan juga bagaimana organisasi atau lembaga keagamaan bisa menjadi motor penggerak transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dijelaskannya, semua pemikiran dari para ustaz tersebut nantinya akan dikumpulkan dalam menjadi sebuah buku sebagai bagian dari edukasi publik tentang fikih yang terkait gerakan transisi energi berkeadilan.
“Semua tadi sudah digali bersama, dipandu oleh Dewan Tarjih Muhammadiyah yang memberikan pokok-pokok pemikiran terkait fikih transisi energi tersebut. Ini nantinya akan menjadi inspirasi yang dituangkan dalam tulisan dan kemudian dihimpun menjadi buku yang bernama Fikih Transisi Energi Berkeadilan dan Berkelanjutan di Sumatera Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kota Medan, Abdul Hafiz Harahap mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Al Washliyah Kota Medan dan Green Justice Indonesia untuk mensosialisasikan transisi energi kepada seluruh masyarakat di Sumatera Utara.
“Salah satu goal kegiatan ini adalah lahirnya tulisan-tulisan yang ikut mengampanyekan program ini. Makanya tadi kita hadirkan para cendekiawan dari Washliyah, sekitar 20 orang, dan kita minta mereka membuat tulisan, baik bebas maupun ilmiah, untuk dipublikasikan dan menjadi konsumsi masyarakat luas,” katanya.
Setelah kumpulan tulisan dibukukan, nantinya dapat didistribusikan didistribusikan ke sekolah-sekolah, kampus-kampus, tokoh-tokoh, dan masyarakat luas, agar memiliki pemahaman dan visi yang sama tentang krisis energi dan transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan ke depan.
Buku itu nantinya bisa menjadi referensi bagi para ustaz dan mubalig sebagai bahan menyampaikan pesan dakwah. “Pesan dakwah mungkin akan sedikit bergeser, tidak hanya soal surga, neraka, pahala, dosa, tetapi masuk ke lingkup yang lebih luas, seperti bagaimana menjaga lingkungan, menyelamatkan lingkungan, menghemat sumber daya alam, dan melahirkan manfaat bagi masyarakat dan umat secara keseluruhan,” ujarnya.



