Hot Topics

Tikwan: Hutan Desa Harus Produktif Tanpa Kehilangan Fungsi Ekologis

TAPANULI SELATAN, ForestEarth.id — Pengelolaan hutan desa tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Pemanfaatan kawasan juga harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa menghilangkan fungsi ekologis hutan. Hal itu disampaikan jurnalis senior Tikwan Raya Siregar saat memantik diskusi dalam kegiatan peresmian rumah produksi atau dry house kopi dan penanaman bibit kopi di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (28/8/2026).

Tikwan mengatakan pengembangan kopi di kawasan hutan desa perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan. “Menjadikan hutan desa ini menjadi hutan produktif dan sekaligus bernilai pelestarian bagi lingkungan,” ujar Tikwan.

Menurutnya, pengembangan kopi tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa besar produksi yang dapat dihasilkan. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari kawasan yang mereka kelola, sementara fungsi ekologisnya tetap dipertahankan.

“Pengembangan kopi ini bukan hanya soal produksi, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi sekaligus kawasan tetap terjaga,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan yang diinisiasi Green Justice Indonesia (GJI) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Permata Hijau. Salah satu agenda kegiatan adalah peresmian dry house yang ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah hasil produksi kopi masyarakat.

Selain peresmian rumah produksi, kegiatan juga diisi dengan penanaman bibit kopi secara simbolis dan pelepasan ekspor perdana kopi Tapanuli Selatan ke Singapura. Tikwan menyebut ekspor tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pasar kopi yang dikembangkan masyarakat. Kopi Tapanuli Selatan, menurutnya, diharapkan tidak berhenti pada pasar lokal, tetapi dapat terus berkembang menuju pasar internasional.

Namun, perluasan pasar tidak boleh menggeser tujuan utama pengembangan hutan desa. Menurut Tikwan, peningkatan nilai ekonomi harus tetap berjalan beriringan dengan kepentingan pelestarian. Dengan pendekatan tersebut, hutan desa tidak hanya dipandang sebagai kawasan yang harus dilindungi, tetapi juga sebagai ruang yang dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tags :

dewan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Kami adalah platform jurnalisme lingkungan yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dan berdiri sejak tahun 2022.

Email Us: forest.earth.official@gmail.com

Contact: +6261 8047 1297

ForestEarth.id @2026. All Rights Reserved.