TAPANULI SELATAN, ForestEarth.id — Pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai berkembang ke sektor usaha kopi. Lima kelompok masyarakat yang didampingi Green Justice Indonesia (GJI) kini tidak hanya mengelola wilayah kelola, tetapi juga mengembangkan budidaya, fasilitas pascapanen hingga akses pasar.
Ketua pelaksana kegiatan, Hendrawan Hasibuan, mengatakan pendampingan GJI di Marancar mencakup empat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan satu Kelompok Tani Hutan (KTH). Kelima kelompok tersebut adalah LPHD Permata Hijau di Desa Marancar Godang dengan wilayah kelola 198 hektare, LPHD Sugi Natama di Desa Sugi seluas 70 hektare, LPHD Maju Mandiri di Desa Marancar Julu seluas 79 hektare.
Kemudian, LPHD Kolam Indah di Desa Gunung Binanga seluas 115 hektare, serta KTH Gapuk Julu Sejahtera di Desa Gapuk Tua seluas 174 hektare yang masih dalam tahap pengajuan. “Program ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga mendorong pengembangan usaha masyarakat melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS),” ujar Koordinator Advokasi GJI tersebut.
Salah satu usaha yang dikembangkan adalah kopi. Sebanyak 80.000 bibit kopi robusta dan arabika telah disemai dan ditanam oleh anggota LPHD dan KTH. Dari pengembangan tersebut, sekitar 60.000 bibit diperkirakan berhasil tumbuh dengan potensi pengembangan hampir 700 hektare.
Rantai usaha kopi tersebut kini mulai dilengkapi fasilitas pascapanen. Rumah produksi atau dry house di Desa Marancar Godang diresmikan pada Jumat (28/8/2026), bersamaan dengan penanaman bibit kopi dan kegiatan pelepasan ekspor perdana. Sebanyak 2,5 ton kopi Tapanuli Selatan dijadwalkan dikirim ke Singapura pada awal September 2026.
Menurut Hendrawan, pembangunan fasilitas pascapanen menjadi bagian dari proses memperkuat usaha masyarakat agar hasil dari kawasan kelola tidak berhenti pada produksi bahan mentah.

Diberitakan sebelumnya, Direktur GJI Panut Hadisiswoyo mengatakan pengembangan kopi tersebut dilakukan dengan pendekatan pertanian regeneratif dan agroforestri. Model ini, menurutnya, memungkinkan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus mempertahankan fungsi ekologis kawasan.
“Kalau masyarakat bisa mendapatkan penghasilan dari kawasan dengan cara yang ramah lingkungan, maka menjaga alam juga menjadi bagian dari kepentingan ekonomi mereka,” ujarnya.
Panut mengatakan pengembangan kopi juga diarahkan hingga ke sisi pasar. GJI memfasilitasi pertemuan masyarakat dengan calon pembeli, termasuk pembeli dari Singapura. Pengiriman 2,5 ton kopi tersebut menjadi tahap awal untuk memperluas pasar produk masyarakat.
Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan Sofyan Adil melihat penguatan rantai usaha tersebut penting karena kualitas kopi Tapanuli Selatan mulai mendapat pengakuan. Menurutnya, petani tidak seharusnya berhenti pada penjualan green bean.
“Kita harus melangkah lebih jauh membuat inovasi dengan masuk ke tahap hilirisasi,” kata Sofyan yang hadir mewakili Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu.
Ia berharap rumah produksi dapat menjadi tempat pengolahan sekaligus ruang belajar bagi UMKM, pelaku ekonomi kreatif dan generasi muda. Pemerintah daerah, kata Sofyan, akan mendukung melalui kemudahan regulasi dan perluasan akses pasar.
Di sisi lain, tokoh konservasi Syahrul M. Pasaribu mengingatkan bahwa pengembangan kopi di kawasan hutan produksi harus tetap mengikuti aturan. Pemanfaatan kawasan tidak dapat dilakukan dengan menanam secara sembarangan tanpa dasar perizinan.
“Jangan setiap orang nanti asal hutan produksi tanam, salah. Harus ada izin resmi dari Menteri Kehutanan,” ujarnya.
Kepala Desa Marancar Godang Ade Zonri Siregar berharap ekspor perdana kopi menjadi awal terbukanya pasar yang lebih luas bagi produk masyarakat. Ia juga berharap pengembangan ekonomi tidak hanya berhenti pada kopi, tetapi mencakup komoditas pertanian lain yang berkembang di Marancar.
Dari pengelolaan kawasan hingga ekspor, pengembangan kopi di Marancar kini membentuk rantai usaha yang lebih lengkap: masyarakat mengelola kawasan, menanam kopi, mengolah hasil panen, meningkatkan nilai tambah dan mulai terhubung dengan pasar internasional.
Bagi GJI, rangkaian tersebut menjadi bagian dari upaya membangun usaha masyarakat yang tetap berjalan bersama dengan prinsip perlindungan lingkungan.

