SIPIROK, ForestEarth.id — Warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, dikejutkan oleh kemunculan jeja.k kaki satwa liar yang diidentifikasi sebagai harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Jejak sang “raja hutan” ini ditemukan di kawasan Desa Janji Nauli, Kecamatan Sipirok, tepatnya di area taman kota yang berlokasi tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat (6/11/2026).
Kepala Bidang KSDA Wilayah 3 Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Susilo Ari Wibowo, membenarkan adanya temuan tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari pejabat Pemkab Tapsel sehari sebelumnya.
“Dari laporan ini, petugas kita langsung terjun ke lokasi. Namun akibat cuaca buruk, pencarian tersebut tidak dilakukan tadi malam. Makanya, tadi pagi baru dilanjutkan pencarian. Dan hasilnya, petugas menemukan jejak tersebut,” ungkap Susilo.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, Susilo meyakini bahwa satwa yang dilindungi undang-undang tersebut masih berada di sekitar kawasan taman kota yang berdekatan langsung dengan pusat aktivitas pemerintahan.
Mengingat tingginya mobilitas masyarakat di area tersebut, pihak BBKSDA Sumut langsung menyiapkan langkah penanganan cepat guna menghindari konflik antara manusia dan satwa liar.
“Sudah kita laporkan penemuannya. Untuk pengusiran sendiri rencananya akan kita lakukan sore ini setelah sepi dari aktivitas masyarakat,” tegas Susilo.
Rentetan Kemunculan di Jalur Alami
Kemunculan harimau sumatera di kawasan permukiman dan area kerja masyarakat Tapanuli Selatan bukanlah yang pertama kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Catatan historis menunjukkan bahwa spesies kucing besar ini telah beberapa kali dilaporkan berkeliaran di dekat aktivitas warga sejak 2025 lalu.
Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi pada 20 Desember 2025, di mana jejak harimau sumatera ditemukan di kolam warga di Kampung Simatohir, Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur.
Tidak lama berselang, pada April 2026, kemunculan satwa ini bahkan terekam jelas oleh kamera warga dan operator alat berat saat melintas di area proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Desa Laut Lombang, Kecamatan Sipirok.
Saat itu, petugas BBKSDA Sumut memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari koridor atau jalur perlintasan alami harimau.
Dengan ditemukannya kembali jejak satwa agung ini di dekat pusat perkantoran, masyarakat setempat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari bepergian seorang diri terutama pada jam-jam rawan, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat tanda-tanda kehadiran satwa liar di lingkungan sekitar.

