Pria di Kalimantan Barat Ditangkap Saat Jual 2 Anakan Orangutan dan 1 Kukang
MEDAN, ForestEarth.id – Seorang pria berinisial MA (34) ditangkap personel Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan setelah ketahuan menjual 2 anakan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) 1 ekor dan kukang (Nyticebus) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Jumat (16/8/2024). Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho […]