TAPANULI SELATAN, ForestEarth.id — Penguatan kapasitas kader konservasi dinilai tidak cukup hanya dengan pemahaman mengenai lingkungan dan keanekaragaman hayati. Pengetahuan dasar hukum dan kemampuan melakukan pendampingan masyarakat juga penting agar kader mampu membantu warga menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan lingkungan, kehutanan, agraria, maupun hak-hak masyarakat. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan […]
Read more