MEDAN, ForestEarth.id – Seorang kurir online berinisial RA (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengangkutan satwa liar dilindungi berupa siamang (Symphalangus syndactylus) di Binjai, pada Selasa (21/7/2026). Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto pada Jumat (24/7/2026) malam disebutkan, RA ditangkap tim gabungan dari Polisi Kehutanan Balai Besar […]
Read more