Kepolisian Resor Padangsidimpuan mengungkap dugaan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi dengan mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti, di antaranya kulit dan tulang harimau dahan serta 2,6 kilogram sisik trenggiling. Polisi masih menelusuri asal-usul satwa dan kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan ilegal yang lebih luas.
Read more