BATANG TORU, ForestEarth.id — Peringatan Hari Orangutan Sedunia di Batang Toru, Sumatera Utara, menjadi momentum bagi kelompok masyarakat sipil untuk kembali mendesak pemerintah memperkuat perlindungan habitat orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Direktur Green Justice Indonesia (GJI) Panut Hadisiswoyo mengatakan penyelamatan orangutan Tapanuli tidak dapat dipisahkan dari upaya mempertahankan hutan Batang Toru sebagai habitat satwa endemik tersebut.
Panut menyampaikan hal itu saat aksi peringatan Hari Orangutan Sedunia di kawasan Sungai Batangtoru, Jembatan Trikora, Rabu (19/8/2026). “Pada hari ini kita menyuarakan untuk menyelamatkan rumah orangutan Tapanuli dan populasi yang masih terancam punah,” kata Panut.
Menurut dia, kondisi orangutan Tapanuli semakin terdesak akibat berbagai tekanan terhadap habitatnya. Deforestasi, perburuan, serta menyempitnya kawasan hutan dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan populasi satwa yang hanya ditemukan di ekosistem hutan Tapanuli tersebut.
Karena itu, Panut mendorong adanya gerakan kolektif yang melibatkan masyarakat, pemerintah, sektor swasta, dan kelompok masyarakat sipil. “Perlu gerakan kolektif, perlu gerakan bersama seluruh elemen masyarakat, pemerintah, private sector dan juga masyarakat sipil,” ujarnya.
Panut mengatakan pemerintah perlu meninjau kembali berbagai perizinan yang berada di kawasan ekosistem Batang Toru. Ia meminta agar tidak ada lagi izin yang berpotensi merusak kawasan hutan melalui kegiatan destruktif dan ekstraktif.

“Desakan kami kepada pemerintah adalah agar meninjau kembali usulan-usulan perizinan yang ada, sehingga tidak ada lagi perizinan di kawasan Batang Toru yang bersifat destruktif dan ekstraktif,” katanya.
Selain evaluasi perizinan, GJI juga mendorong agar kawasan Batang Toru ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional. Menurut Panut, penguatan status kawasan dibutuhkan untuk memastikan perlindungan jangka panjang terhadap keanekaragaman hayati, keberlanjutan kehidupan masyarakat, serta habitat orangutan Tapanuli.
“Menetapkan Batang Toru sebagai kawasan strategis nasional karena itu menjadi rencana strategis yang sangat penting untuk pengawalan dan perlindungan jangka panjang,” katanya.
Ia menilai keberadaan berbagai kegiatan industri di kawasan Batang Toru perlu mendapat pengawasan lebih ketat. Panut menyebut terdapat aktivitas pertambangan emas, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta kegiatan perkebunan yang berada di sekitar ekosistem tersebut.
Menurutnya, aktivitas industri yang tidak diatur secara ketat dapat memperbesar tekanan terhadap habitat orangutan Tapanuli dan ekosistem Batang Toru. Ia juga mengaitkan kerusakan ekosistem dengan bencana yang terjadi di kawasan tersebut.
“Ya, saat ini berbagai kegiatan industri berada di kawasan Batang Toru. Ada penambangan emas, ada PLTA, dan juga perkebunan. Itu merupakan refleksi dari eksistensi perusahaan dan kegiatan industri ekstraktif yang memang memberikan ancaman, apalagi dengan belum adanya pengetatan pengaturan terhadap operasional mereka. Kondisi tersebut mengakibatkan habitat semakin tergerus.”
Menurut Panut, bencana yang terjadi sebelumnya perlu dilihat dalam konteks perubahan bentang alam dan akumulasi berbagai aktivitas manusia. “Batang Toru memang sangat sensitif terhadap kelangsungan ekosistem,” ujarnya.

Desakan serupa disampaikan Maulana Siddiq dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara. Ia mengatakan peringatan Hari Orangutan Sedunia tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan orangutan Tapanuli, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah di kawasan Tapanuli Raya.
Maulana menyebut habitat orangutan Tapanuli telah bersinggungan dengan berbagai konsesi dari sejumlah sektor, termasuk energi, pertambangan, dan perkebunan.
Menurut dia, persoalan orangutan Tapanuli tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya populasi atau perubahan kondisi alam. Kebijakan pemerintah yang menentukan pemanfaatan ruang juga dinilai memiliki pengaruh terhadap keberlangsungan habitat satwa dan keanekaragaman hayati.
“Bukan hanya secara teknis populasi orangutan ini berkurang ataupun secara kondisi alam, tetapi secara politik ataupun secara kebijakan pemerintah itu pun secara tidak langsung turut menggusur rumah-rumah satwa ataupun habitat orangutan,” kata Maulana.
Ia menambahkan bahwa tekanan tersebut tidak hanya berdampak terhadap orangutan Tapanuli, tetapi juga terhadap keanekaragaman hayati lain yang berada di Tapanuli Raya. Kondisi tersebut, kata Maulana, semakin kompleks setelah bencana yang terjadi di kawasan Tapanuli pada akhir November tahun lalu.
Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Mutaqien menilai peringatan Hari Orangutan Sedunia tahun ini menjadi momentum penting untuk melihat kembali hubungan antara kerusakan lingkungan, aktivitas manusia, dan kondisi orangutan Tapanuli.

Menurut Andi, bencana yang terjadi di Sumatera dalam hampir satu tahun terakhir menunjukkan bahwa intervensi manusia dapat memperburuk dampak bencana. “Ada industri, ada perkebunan, dan seterusnya. Padahal di hutan itu hidup satu individu, satu jenis orangutan yang di tempat lain tidak ada,” ujarnya.
Andi mengatakan keberadaan orangutan Tapanuli dapat menjadi salah satu indikator kondisi ekosistem hutan. Ketika populasi dan jumlah individu orangutan terus menurun, kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap kesehatan hutan dan habitatnya.
“Ketika orangutannya sudah semakin sedikit, populasinya, individunya semakin sedikit, maka hutan itu sudah tidak sehat lagi,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak lagi menerbitkan izin yang mengancam kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi dan menjadi habitat spesies penting. Ia juga mendorong agar aktivitas yang telah berlangsung di kawasan tersebut dievaluasi secara ekologis.
“Pemerintah sebagai pengemban amanah, sebagai pengemban kewajiban, itu harusnya bisa melihat apa yang harus dilakukan untuk mempertahankan hutan, melindungi hutan dan isinya,” ujar Andi.
Diketahui, peringatan Hari Orangutan Sedunia 2026 di Batang Toru berlangsung di tengah dorongan masyarakat sipil untuk memperkuat perlindungan ekosistem dan habitat orangutan Tapanuli. Sejumlah aksi serupa juga digelar di kawasan Batang Toru pada 19 Agustus, termasuk pembentangan spanduk “No Second Home, Restore Their Forest” di atas jembatan Trikora.

Orangutan Tapanuli merupakan satwa endemik yang habitatnya berada di kawasan hutan Tapanuli. Karena itu, bagi kelompok lingkungan, perlindungan satwa tersebut tidak dapat dilakukan hanya melalui penyelamatan individu, tetapi harus dibarengi perlindungan terhadap bentang alam yang menjadi rumahnya
Desakan yang disampaikan GJI, Walhi Sumut, dan Satya Bumi pada akhirnya bermuara pada satu persoalan: bagaimana memastikan hutan Batang Toru tetap mampu menopang kehidupan orangutan Tapanuli sekaligus masyarakat yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Bagi para aktivis, menyelamatkan orangutan Tapanuli berarti mempertahankan hutan tempat satwa tersebut hidup. Dan ketika habitatnya terus menyempit, persoalan konservasi tidak lagi sekadar tentang satu spesies, melainkan tentang masa depan ekosistem Tapanuli Raya secara keseluruhan.



