Peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap pada Senin (2/2/2026), ketika seorang saksi bernama Winarno mencium aroma busuk yang menyengat saat berada di area Lubuk Kembang Bunga. Setelah ditelusuri, sumber bau tersebut berasal dari bangkai seekor gajah yang berada dalam posisi terduduk, namun tanpa bagian kepala. (HO)

Tragedi di Hutan Pelalawan: Gajah Sumatra Ditemukan Mati Mengenaskan Tanpa Kepala

MEDAN, ForestEarth.id Kabar duka kembali menyelimuti dunia konservasi Indonesia. Seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis), satwa ikonik yang kini statusnya semakin terancam punah, ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di area hutan konsesi perusahaan kertas, Distrik Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penemuan ini menjadi tamparan keras bagi upaya perlindungan satwa liar di Riau, mengingat gajah tersebut ditemukan dalam kondisi kepala terpotong dan tubuh yang sudah mulai membusuk.

Kronologi Penemuan: Bau Busuk di Tengah Konsesi

Peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap pada Senin (2/2/2026), ketika seorang saksi bernama Winarno mencium aroma busuk yang menyengat saat berada di area Lubuk Kembang Bunga. Setelah ditelusuri, sumber bau tersebut berasal dari bangkai seekor gajah yang berada dalam posisi terduduk, namun tanpa bagian kepala.

Pihak keamanan perusahaan segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat berwenang. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, BKSDA, hingga Polisi Kehutanan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dugaan Perburuan Liar dan Uji Forensik

Kondisi gajah yang kehilangan kepala memicu dugaan kuat adanya praktik perburuan liar demi mengambil gading satwa dilindungi tersebut. Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap aktor di balik tindakan keji ini.

“Kami sedang mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Tim Bidlabfor Polda Riau juga telah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium guna mendukung proses pembuktian ilmiah,” ujar AKP Gede, seperti dilansir dari berbagai sumber, Jumat (6/2/2026).

Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan

Kematian gajah di area konsesi perusahaan kertas ini menjadi perhatian serius bagi pegiat lingkungan. Pasalnya, wilayah konsesi seharusnya menjadi zona yang turut terpantau untuk memastikan keselamatan keanekaragaman hayati yang melintas di dalamnya.

Pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan kepolisian guna mengungkap penyebab pasti kematian satwa tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian meminta dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi pergerakan pemburu liar.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan informasi terkait tindak pidana satwa liar. Perlindungan terhadap gajah sumatra adalah tanggung jawab kita bersama sebelum mereka benar-benar hilang dari hutan kita,” tambah AKP Gede.

Saat ini, tim medis dari BKSDA telah melakukan nekropsi (autopsi pada hewan) untuk mengetahui apakah gajah tersebut diracun sebelum kepalanya dipotong, atau terdapat luka-luka lain yang menyebabkan kematiannya.

Leave A Comment