JAKARTA, ForestEarth.id – Lebih dari 50 perwakilan organisasi masyarakat sipil (OMS) lingkungan, akademisi, dan regulator Indonesia berkumpul di Jakarta pada 24 Februari untuk memperkuat dukungan terhadap transisi Indonesia menuju ekonomi hijau yang berkeadilan, khususnya di sektor energi dan metalurgi.
Pertemuan ini menyoroti paradoks sektor energi dan metalurgi yang pada 2023 menyumbang 11,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), namun di saat yang sama menjadi sumber utama pencemaran dan pelepasan bahan kimia beracun yang membahayakan lingkungan serta kesehatan manusia. Polusi udara bahkan tercatat sebagai faktor risiko kematian ketiga tertinggi bagi anak di bawah lima tahun di Indonesia pada 2019, menegaskan urgensi penanganan persoalan ini.
Dalam forum tersebut, Uni Eropa (EU) mengumumkan dukungan terhadap enam proyek pada periode 2026–2030 guna memperkuat pemberdayaan masyarakat sipil Indonesia dalam mendorong transisi hijau yang berkeadilan, setara gender, dan berpihak pada pemberdayaan perempuan. Salah satu proyek yang diluncurkan adalah Project Transparent Green Transition Indonesia (TARGET): Empowering CSOs in Indonesia.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, H.E. Denis Chaibi, menegaskan komitmen EU dalam mendukung peran OMS. “Peluncuran proyek TARGET menandai komitmen teguh kami untuk mendorong transisi hijau yang adil dan inklusif. Inisiatif ini memanfaatkan pengetahuan ilmiah, meningkatkan transparansi data, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2/2026).
Proyek berdurasi empat tahun ini didanai Uni Eropa dan diimplementasikan oleh International Pollutants Elimination Network (IPEN) bersama Nexus3 Foundation dan Arnika. TARGET akan bekerja sama dengan OMS di berbagai wilayah Indonesia untuk memperkuat kapasitas pemantauan pencemaran. Komunitas lokal didorong agar mampu mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan merespons ancaman pencemaran secara mandiri.
Selain itu, proyek ini memberikan dukungan teknis kepada OMS, komunitas lokal, dan jurnalis untuk memulai pengumpulan data ilmiah, meningkatkan kesadaran publik, serta memperluas akses terhadap informasi lingkungan yang dapat diandalkan. Langkah ini diharapkan memperkuat advokasi, memperkaya dialog publik, serta mendorong reformasi kebijakan yang lebih tegas.
Yuyun Ismawati dari Nexus3 menekankan bahwa keberlanjutan dalam transisi energi dan rantai pasok mineral kritis tidak semata soal ekstraksi sumber daya. “Kesehatan anak-anak, masyarakat, dan lingkungan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan finansial. Pemberdayaan masyarakat memastikan kontribusi Indonesia terhadap ekonomi hijau global dibangun di atas fondasi kesehatan dan integritas lingkungan,” ujarnya.
Komitmen menuju ekonomi hijau sebenarnya telah tercermin dalam sejumlah dokumen strategis nasional, seperti RPJPN 2005–2025, Kebijakan Energi Nasional (KEN), Just Energy Transition Partnership (JETP), Rencana Aksi Nasional SDGs, dan RIPIN 2015–2035. Namun, keterbatasan akses terhadap data dan informasi sumber pencemaran masih menjadi tantangan utama.
Ketua Program Studi Sarjana Teknik Lingkungan ITB, Dr. I Made Wahyu Widyarsana, mengingatkan bahwa transisi hijau tidak cukup hanya berfokus pada dekarbonisasi. “Kita juga harus memastikan tidak terjadi pergeseran karbon maupun toksisitas. Transparansi data lingkungan dan pengelolaan limbah berbahaya menjadi kunci,” ujarnya.
Senada dengan itu, Prof. Ir. Darmawati Darwis dari Universitas Tadulako menegaskan pentingnya keadilan bagi wilayah terdampak. “Transisi energi hijau hanya benar-benar ‘hijau’ jika didasarkan pada integritas data dan keadilan. Sulawesi Tengah tidak boleh sekadar menjadi objek eksploitasi demi ambisi dekarbonisasi global,” katanya.
