ACEH TAMIANG, ForestEarth.id – Tumpukan kotoran gajah masih tampak berserakan di antara semak belukar dan batang-batang kelapa sawit yang belum lama ditebang di Resort Tenggulun, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Aceh Tamiang. Jejak itu menjadi bukti bahwa kawasan yang sempat dirambah menjadi kebun sawit ilegal tersebut masih menjadi habitat penting satwa liar, sekaligus menguatkan alasan mengapa pemulihan hutan harus segera dilakukan.
Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo mendukung pengambilalihan sawit ilegal di dalam kawasan yang dilakukan oleh Balai Besar TNGL, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas KPH) Balai Gakkum Kehutanan, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari/Orangutan Information Centre (YOSL/OIC) dan lainnya pada November 2025.
Panut mengatakan Resort Tenggulun merupakan bagian dari blok timur bentang alam Leuser yang menjadi habitat empat satwa kunci, yakni harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), orangutan sumatera (Pongo abelii), dan badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis). Selain itu, kawasan ini juga menjadi rumah bagi owa/siamang.
“Tadi kita juga banyak melihat kotoran gajah memang berserakan di wilayah ini, tanda sebagai bukti bahwa ini adalah habitat satwa kunci. Oleh karena itu penting sekali untuk memulihkan, tidak hanya sebagai rumah satwa, tapi juga sebagai benteng pertahanan untuk menjaga kita dari bencana alam, karena areal ini adalah penyangga kehidupan, daerah aliran sungai, sumber mata air, yang memang menjaga kehidupan kita dan menjaga keselamatan kita,” katanya.
Menurutnya, keberadaan jejak gajah menunjukkan satwa liar masih memanfaatkan kawasan yang menjadi site restorasi atau pemulihan oleh Yayasan Orangutan Sumatera Lestari/Orangutan Information Centre (YOSL/OIC) itu sebagai bagian dari ruang jelajahnya, meski sebagian kawasan pernah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.
Karena itu, upaya pemulihan tidak hanya bertujuan mengembalikan tutupan hutan, tetapi juga memastikan satwa-satwa tersebut tetap memiliki habitat yang utuh. “Yang kita pulihkan bukan hanya hutannya, tetapi rumah bagi satwa liar. Kalau kawasan ini tidak segera dikembalikan menjadi hutan, maka ruang hidup satwa akan semakin terfragmentasi,” ujarnya.

Panut menjelaskan, kawasan yang saat ini dipulihkan merupakan bagian dari sekitar 300 hektare kebun sawit ilegal yang telah ditertibkan. Proses restorasi diawali dengan menumbangkan sisa-sisa kelapa sawit, kemudian dilanjutkan dengan penanaman kembali berbagai jenis pohon hutan asli yang menjadi sumber pakan dan tempat berlindung satwa.
Ia menambahkan, kawasan hutan di Tenggulun juga memiliki fungsi penting sebagai penyangga kehidupan masyarakat. Selain menjadi habitat satwa liar, kawasan ini merupakan daerah tangkapan air dan hulu sejumlah aliran sungai yang mengalir ke wilayah hilir Aceh Tamiang.
“Kita tahu bahwa ini adalah di wilayah Aceh Tamiang di mana bencana tahun lalu, 2025 di November, Tamiang adalah daerah yang terparah mendapatkan bencana. Sehingga miliaran, bahkan triliunan rupiah itu hilang akibat kerusakan infrastruktur dan juga kehilangan berbagai sumber mata pencahayaan masyarakat dan tempat tinggal. Ini adalah hulunya,” ujarnya.
Panut mengingatkan bahwa Aceh Tamiang mengalami banjir besar pada November 2025 yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kerugian ekonomi yang sangat besar. Menurutnya, menjaga kawasan hulu seperti Tenggulun merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat fungsi hidrologi bentang alam Leuser.
Pemulihan kawasan, lanjut Panut, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima tahun. Selain menyiapkan bibit dan melakukan penanaman, tim restorasi juga membangun pondok penjagaan serta melibatkan masyarakat sekitar dalam pemeliharaan kawasan agar hutan yang telah dipulihkan tidak kembali dirambah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V Besitang, Andoko Hidayat, mengatakan pada kegiatan tersebut tim menumbangkan sekitar 470 batang kelapa sawit yang sebelumnya tidak terjangkau alat berat saat operasi penertiban pada November 2025.
“Setelah kami lakukan pemantauan menggunakan drone, ternyata masih ada sisa-sisa sawit yang tidak terjangkau alat berat. Hari ini kami melakukan penumbangan secara manual bersama OIC sebagai bagian dari pemulihan ekosistem,” kata Andoko.
Menurutnya, Taman Nasional Gunung Leuser memiliki luas sekitar 830 ribu hektare dan menjadi salah satu benteng terakhir bagi berbagai satwa langka di Pulau Sumatera. Karena itu, mengembalikan fungsi kawasan Resort Tenggulun tidak hanya berarti memulihkan tutupan hutan, tetapi juga memastikan empat satwa kunci Leuser tetap memiliki habitat yang aman untuk bertahan hidup.

