Hot Topics

Kebakaran Lahan Gambut Lepaskan 300 Ton Karbon per Hektare, Awas Bahaya Krisis Ekologis

BANDUNG, ForestEarth.id — Puncak musim kemarau pada Agustus 2026 hingga saat ini memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut yang parah di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Pakar Ekologi dari Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Elham Sumarga, memperingatkan bahwa fenomena ini tak hanya memicu bencana asap pekat, tetapi juga melepaskan emisi karbon secara masif yang mengancam iklim global.

“Per hektare lahan gambut yang terbakar, melepaskan hingga 300 ton karbon ke atmosfer, yang mempercepat laju perubahan iklim global,” kata Elham, seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/9/2026).

Menurut Elham, krisis ekologis berulang di Sumatera dan Kalimantan ini dipicu oleh kombinasi anomali iklim El Niño dan praktik pengeringan masif di jutaan hektare lahan gambut. Pengeringan tersebut mengubah ekosistem gambut alami yang tadinya basah menjadi hamparan bahan bakar organik yang sangat mudah terbakar.

Jika wilayah gambut masih dalam kondisi alaminya yang selalu tergenang air, hal tersebut tidak akan menjadi masalah. Namun, ketika airnya dikeluarkan, bahan organik yang kering tersebut berubah menjadi akumulasi bahan bakar di hamparan yang sangat luas.

Berbeda dari lahan mineral biasa, kebakaran di lahan gambut terjadi di bawah permukaan tanah (subsurface smoldering). Karakteristik inilah yang membuat api sangat sulit dipadamkan dan terus menghembuskan asap pekat yang membawa racun partikulat PM 2.5.

Dampaknya telah melumpuhkan penerbangan, meliburkan sekolah, bahkan memicu kabut asap lintas batas (transboundary haze) hingga ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Tak hanya manusia, satwa liar endemik turut menjadi korban keganasan karhutla gambut ini. Elham menyampaikan bahwa orangutan di Kalimantan banyak yang terdesak dan terjebak akibat kebakaran, bahkan beberapa foto menampilkan satwa liar yang ikut terbakar karena tidak mampu bertahan dari amukan api.

Selain itu, pemodelan hidrologis ITB menunjukkan bahwa pengeringan gambut memicu penurunan lapisan tanah secara permanen (land subsidence). Fenomena ini berisiko menciptakan genangan air dan banjir permanen dalam jangka waktu 50 hingga 100 tahun ke depan.

Guna memutus rantai krisis ekologis ini, ITB merekomendasikan tiga langkah strategis berkelanjutan. Langkah pertama adalah restorasi pembasahan kembali (rewetting) dan pembangunan sekat kanal (canal blocking) secara masif untuk menahan air dan menjaga

kelembaban gambut.

Langkah kedua adalah penerapan paludikultur, yakni mengalihkan budi daya pertanian ke tanaman ramah genangan seperti pohon jelutung, sagu, dan purun agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengeringkan lahan.

Adapun langkah ketiga mencakup penegakan hukum serta evaluasi konsesi melalui pengetatan aturan pembukaan lahan tanpa bakar dan penguatan moratorium izin konsesi pada gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter.

Elham menegaskan bahwa di sinilah fungsi utama pemodelan untuk menginvestigasi skenario what-if agar keputusan antisipasi dan prevensi dapat diambil sebelum kebakaran yang lebih hebat terjadi di masa depan.

Penanganan karhutla di Indonesia memerlukan kolaborasi sinergis antara Pemerintah, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), akademisi, serta pemegang izin konsesi.

Semua pihak harus bergerak bersama karena kebakaran hutan adalah masalah yang tidak bisa dilokalisasi, sehingga penanganannya membutuhkan kesadaran bersama, perbaikan regulasi, serta ketegasan penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan ekosistem.

Tags :

reza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Kami adalah platform jurnalisme lingkungan yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dan berdiri sejak tahun 2022.

Email Us: forest.earth.official@gmail.com

Contact: +6261 8047 1297

ForestEarth.id @2026. All Rights Reserved.