AGAM, ForestEarth.id – Sebanyak 10 warga Matua Katiak, Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) saat sedang bekerja di sawah tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumaterae).
Sontak, para warga tersebut langsung berlindung di dalam pondok. Dilansir dari Antara, Rabu (6/5/2026), peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/5/2026). Mereka berlindung di dalam pondok selama 3 jam.
“Kami berlindung di dalam pondok dari pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB, saat Harimau Sumatra mendekati kami,” kata seorang warga, Matua Hilia Suardi di Lubuk Basung.
Satwa dilindungi itu pertama kali muncul di jalan yang menghubungkan sawah warga menuju pemukiman. Melihat harimau, seorang warga mencoba mengambil ternak berupa kerbau tidak jauh dari lokasi pondok tersebut.
Setelah itu kerbau langsung menuju ke depan pondok dengan jarak sekitar 100 meter dari jalan.
“Kami berlindung di pondok sampai petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar tiba di lokasi, karena sudah ada warga yang melaporkan ke pemukiman terkait kondisi itu,” bebernya.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra menambahkan, petugas BKSDA Sumbar melalui Resor Konservasi Wilayah II Maninjau bersama Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin, Pagari Salareh Aia, anggota Koramil Matua, Polsek Matua, dan masyarakat, turun ke lokasi.
“Sesampai di lokasi, satwa dilindungi masih berada di lokasi dan kami mencoba untuk mengusir agar warga bisa dievakuasi ke tempat yang aman,” sebutnya.
BKSDA Sumbar mendapatkan laporan kejadian itu dari pemerintah nagari sekitar pukul 15.00 WIB, saat melakukan penanganan konflik di Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur atau nagari tetangga.
Mendapatkan laporan, pihaknya langsung menunjuk lokasi tersebut untuk mengevakuasi warga setempat.
“Kami sedang melakukan penanganan konflik di nagari tetangga semenjak Sabtu (2/5/2026) dan saat kejadian di Matua Katiak, kami dalam kondisi tidak ada jaringan,” ungkapnya.
Warga diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan saat berada di kebun dengan cara tidak sendirian ke kebun, melakukan aktivitas di kebun dari pukul 09.00-16.00 WIB, mengandangkan ternak, dan lainnya.
