TAPANULI SELATAN, ForestEarth.id — Menjaga hutan berarti menjaga sumber kehidupan masyarakat. Dari kawasan hulu, hutan berperan penting dalam menjaga ketersediaan air yang mengalir hingga ke permukiman dan lahan pertanian. Karena itu, masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan perlu dibekali pengetahuan dan kemampuan untuk ikut melindunginya.
Semangat inilah yang mendorong Green Justice Indonesia (GJI) menggelar pelatihan kader konservasi bagi perwakilan masyarakat dari sejumlah desa di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan selama tiga hari (10-12 September 2026).
Pelatihan itu mempertemukan masyarakat desa dengan sejumlah pihak yang memiliki kepedulian dan keahlian di bidang konservasi, antara lain Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) X Padangsidimpuan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Padangsidimpuan dan juga Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadyah Padangsidimpuan.
Project Officer Green Justice Indonesia, Pahri Nasution, mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai peran mereka dalam menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati. “Pada hari ini kita akan mendapatkan pelatihan terkait peran masyarakat terhadap konservasi dari KPH X, kemudian pengetahuan tentang keanekaragaman hayati dari BKSDA,” ujar Pahri, Kamis (10/9/2026).
Selain materi konservasi dan keanekaragaman hayati, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai paralegal serta jurnalisme warga atau citizen journalism. Pengetahuan tersebut diharapkan membuat masyarakat tidak hanya memahami pentingnya konservasi, tetapi juga mampu mendokumentasikan serta menyuarakan persoalan lingkungan di wilayahnya.

Manajer Program GJI, Sofian Adly, menyoroti hubungan erat antara kelestarian hutan di kawasan hulu dengan kehidupan masyarakat di hilir. Ia menceritakan percakapannya dengan Kepala Desa Marancar Godang mengenai pentingnya menjaga sumber air. Dari percakapan tersebut, ia menyimpulkan bahwa sumber kehidupan masyarakat justru berada di kawasan yang selama ini mungkin dianggap jauh dari permukiman.
“Sumber kehidupan kita ternyata ada di atas, ada di bukit kita, gunung atau bukit. Jadi kita di sini adalah untuk melindungi itu, menjaga itu,” kata Sofian.
Menurutnya, air merupakan salah satu alasan utama mengapa masyarakat perlu menjaga kawasan hutan. Hutan yang terjaga membantu mempertahankan fungsi ekologis kawasan, termasuk ketersediaan sumber air bagi masyarakat. Karena itu, upaya konservasi tidak semata-mata berbicara tentang melindungi hutan sebagai kawasan, tetapi juga mempertahankan sumber penghidupan masyarakat.
“Tidak hanya melindungi orang di rumah, tapi melindungi penghasilan yang akan melindungi orang di rumah,” ujarnya.
Kepala Desa Marancar Godang sekaligus Ketua LPHD Permata Hijau, Ade Zonri Siregar, menyebut kegiatan tersebut melibatkan perwakilan dari sejumlah desa. Desa yang disebut antara lain Gapuk Tua, Gunung Binanga, Marancar Godang, Sugi, Marancar Julu, dan Panobasan dan Komunitas Hatabosi.
Zonri berharap keterlibatan antardesa dapat terus diperkuat sehingga masyarakat memiliki ruang untuk berkolaborasi dalam menjaga kawasan hutan. “Mudah-mudahan ke depannya bisa bergabung dengan kami dan kita bisa berkolaborasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak peserta mengikuti pelatihan secara aktif dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali pengetahuan dari para narasumber. Menurutnya, kawasan hutan dan lingkungan di sekitar desa merupakan kepentingan bersama sehingga tanggung jawab menjaganya juga harus dilakukan bersama-sama.
“Yang merasakan kita juga. Otomatis yang menjaga harus kita juga,” katanya.
Kepala KPH X Padangsidimpuan, Kamalluzaman Nasution, menilai pelibatan masyarakat desa, khususnya generasi muda, merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan hutan. Menurutnya, tidak semua masyarakat dapat mengikuti pelatihan secara langsung.
Karena itu, peserta yang telah mendapatkan pengetahuan selama tiga hari memiliki tanggung jawab untuk meneruskannya kepada masyarakat di desa masing-masing. “Terima ilmu yang didapat ini, sampaikan ke desa kita. Karena bapak-bapaklah yang mendapatkan amanah hari ini,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penerus upaya konservasi. Menurut Kamalluzaman, pengalaman generasi sebelumnya dalam menjaga lingkungan perlu diteruskan kepada anak-anak muda agar upaya perlindungan hutan tidak terputus.
“Ini generasi penerus. Kader konservasi ini yang bapak-bapak tua mungkin tinggal menyampaikan kepada yang muda. Tapi yang muda-muda ini perannya penting,” ujarnya.
Kamalluzaman mengingatkan bahwa keberadaan hutan tidak hanya berkaitan dengan tutupan vegetasi, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Karena itu, ia mengajak peserta menjadikan pelatihan tersebut sebagai bekal untuk menjaga kawasan hutan bersama masyarakat desa. “Lubuk Raya punya kita bersama. Kita sama-sama menjaganya,” katanya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti lebih dari 50 peserta, terdiri dari perwakilan Desa Marancar Godang (LPHD Permata Hijau), Desa Sugi (LPHD Sugi Natama), Desa Marancar Julu (LPHD Maju Mandiri), Desa Gunung Binanga (LPHD Kolam Indah), Desa Gapuk Tua (Kelompok Tani Hutan Gapuk Julu Sejahtera), perwakilan Komunitas Hatabosi yang mencakup Haunatas, Tanjung Rompa, Bonan Dolok, dan Siranap (Hatabosi), serta masyarakat Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat, Tapanuli Selatan.
Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai konservasi dari KPH X Padangsidimpuan, keanekaragaman hayati dari BKSDA Wilayah III Padangsidimpuan, materi paralegal dari LBH-AP Muhammadiyah Padangsidimpuan, serta pelatihan jurnalisme warga dari The Society of Indonesia Environmental Journalists (SIEJ). Penguatan kapasitas tersebut diharapkan membuat peserta dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di desa masing-masing dan ikut menjaga hutan serta sumber air yang menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat.

