Hot Topics

Kader Konservasi Jadi Ujung Tombak Menjaga Hutan

TAPANULI SELATAN, ForestEarth.id — Keterlibatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sangat penting dalam upaya perlindungan dan konservasi hutan. Karena itu masyarakat didorong menjadi kader konservasi yang dapat membantu mendeteksi gangguan hutan, melaporkan pelanggarandan bekerjasama dengan petugas kehutanan.

Kepala KPH X Padangsidimpuan, Kamalluzzaman Nasution mengatakan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga hutan karena keterbatasan personel, anggaran, waktu, serta luasnya wilayah yang harus diawasi pemerintah. “Kami tidak setiap saat berada di pinggir hutan. Terbatas anggaran, terbatas waktu, terbatas personel, sementara wilayah kami luas,” ujarnya.

Menurut Kamal, keterlibatan masyarakat bukan berarti pemerintah mengurangi tanggung jawab dalam menjaga hutan. KPH tetap melakukan perlindungan dan pengawasan, sementara masyarakat yang hidup di sekitar hutan dapat menjadi perpanjangan jaringan pengawasan di lapangan.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk keterlibatan masyarakat yang didorong adalah Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Kelompok ini nantinya mendapat pembekalan untuk membantu mendeteksi gangguan seperti kebakaran dan penebangan, melakukan patroli bersama, serta melaporkan temuan di lapangan.

KPH Padangsidimpuan, kata dia, sebelumnya telah membina hampir 30 orang dari desa lain sebagai MMP. Skema tersebut diharapkan dapat memperluas jaringan pengawasan karena jumlah sumber daya manusia KPH terbatas. “Kalau kami terbatas tenaga, SDM kami terbatas, kami punya Masyarakat Mitra Polhut. Inilah cara kami menjaga hutan,” katanya.

Hutan Bukan Sekedar Kayu

Selain perlindungan, pihaknya juga mendorong masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari hutan tanpa harus mengeksploitasi kayu. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), menurut dia, dapat menjadi pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan hutan.

Beberapa komoditas yang disebut antara lain madu, kopi, aren, buah-buahan, getah, rempah-rempah, serta produk turunannya. Ia mengatakan pengembangan HHBK juga akan dilakukan bersama Green Justice Indonesia (GJI). Dukungan dapat berupa penyediaan sarana, bibit, hingga pengembangan pemasaran produk masyarakat.

Menurutnya, pemanfaatan HHBK perlu diarahkan agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan sehingga ketergantungan terhadap hasil kayu dapat dikurangi.

Dalam kesempatan tersebut, Kamal juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak kerusakan tutupan hutan terhadap tata air, tanah, iklim, habitat satwa, dan kehidupan masyarakat. Ia mencontohkan pengamatannya di wilayah Garoga dan Anggoli pada 25-26 November 2025 saat meninjau lokasi longsor.

Menurut dia, terdapat 26 titik longsor yang berada di area penggunaan lain (APL), bukan kawasan hutan. Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan perubahan tutupan lahan yang terjadi beberapa tahun sebelumnya. Ia menuturkan, dari informasi masyarakat yang ditemuinya, sejumlah tanaman seperti durian, mangga, dan manggis sebelumnya ditebang dan diganti dengan tanaman sawit.

Kamal membandingkan kondisi itu dengan wilayah Marancar. Berdasarkan pengamatannya, wilayah yang masih mempertahankan lebih banyak pepohonan dinilai memiliki kondisi yang berbeda dibandingkan area yang telah banyak ditanami sawit. Ia menekankan bahwa kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada tutupan lahan, tetapi juga dapat memengaruhi tata air dan meningkatkan risiko longsor ketika hujan deras.

“Kalau kita tebang, pasti tutupan hutannya tidak ada lagi,” katanya. Ia mengingatkan bahwa ketika tutupan hutan terganggu, air, tanah, iklim, dan kehidupan masyarakat turut terdampak.

Pihaknya juga meminta masyarakat menjaga mata air dan sungai, terutama kawasan yang menjadi sumber air. Pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan masyarakat. Kamal menyatakan siap melakukan evaluasi bersama untuk melihat perubahan kondisi kawasan dari waktu ke waktu, termasuk dengan memanfaatkan pemantauan lapangan dan teknologi seperti drone.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kawasan dengan fungsi ekologis yang tinggi. Menurutnya, kawasan di bagian atas atau daerah yang menjadi sumber mata air harus mendapat perlindungan lebih ketat. Dalam pengelolaan kawasan hutan, ia menyebut terdapat sejumlah skema perhutanan sosial yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Ia mendorong kelompok masyarakat yang ingin mengelola kawasan hutan untuk terlebih dahulu memastikan kesiapan administrasi, data anggota, serta kejelasan areal yang akan dikelola.

“Siapkan orang Bapak dengan kehadiran GJI dan kami,” ujarnya ketika menjelaskan pentingnya kesiapan kelompok masyarakat dalam mengembangkan program perhutanan sosial.

Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa masyarakat merupakan kunci dalam menjaga keberlanjutan hutan. Upaya konservasi, menurutnya, harus diwujudkan melalui tindakan nyata berupa pengawasan, pencegahan, pelaporan, rehabilitasi kawasan rusak, pemanfaatan HHBK, serta kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti lebih dari 50 peserta, terdiri dari perwakilan Desa Marancar Godang (LPHD Permata Hijau), Desa Sugi (LPHD Sugi Natama), Desa Marancar Julu (LPHD Maju Mandiri), Desa Gunung Binanga (LPHD Kolam Indah), Desa Gapuk Tua (Kelompok Tani Hutan Gapuk Julu Sejahtera).

Kemudian perwakilan Komunitas Hatabosi yang mencakup Haunatas, Tanjung Rompa, Bonan Dolok, dan Siranap (Hatabosi), serta masyarakat Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat, Tapanuli Selatan.

Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai konservasi dari KPH X Padangsidimpuan, keanekaragaman hayati dari BKSDA Wilayah III Padangsidimpuan, materi paralegal dari LBH-AP Muhammadiyah Padangsidimpuan, serta pelatihan jurnalisme warga dari The Society of Indonesia Environmental Journalists (SIEJ).

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan membuat peserta dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di desa masing-masing dan ikut menjaga hutan serta sumber air yang menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat.

Tags :

dewan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Kami adalah platform jurnalisme lingkungan yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dan berdiri sejak tahun 2022.

Email Us: forest.earth.official@gmail.com

Contact: +6261 8047 1297

ForestEarth.id @2026. All Rights Reserved.