Hot Topics

Pemerintah Upayakan Repatriasi 5 Bayi Orangutan Indonesia yang Ditemukan di India

JAKARTA, ForestErath.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan bergerak cepat menindaklanjuti penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India.

Langkah-langkah konkrit dan intensif tengah diambil melalui koordinasi lintas otoritas di dalam negeri maupun di India guna memastikan keselamatan satwa terlindungi serta mempercepat proses pemulangan kembali ke Indonesia.

Kelima bayi orangutan yang diperkirakan berusia antara 1 hingga 1,5 tahun tersebut ditemukan oleh Dinas Kehutanan setempat pada Selasa, 8 September 2026. Meskipun berada sangat jauh dari habitat aslinya, seluruh satwa berada dalam kondisi sehat dan saat ini ditempatkan di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar, India, untuk mendapatkan perawatan medis serta pengawasan ketat.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Ahmad Munawir, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan potensi asal-usul satwa tersebut.

“Berdasarkan pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologinya, kelima satwa ini diduga kuat merupakan orangutan yang berasal dari Pulau Sumatera. Namun, identifikasi tersebut masih bersifat sementara dan kepastian asal-usul genetiknya akan dipastikan melalui tes DNA oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional selaku otoritas ilmiah,” ujar Ahmad Munawir, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kehutanan RI, Jumat (11/9/2026).

Mengingat orangutan bukan merupakan satwa endemik India dan hanya hidup secara alami di Pulau Sumatera serta Borneo, penemuan ini menjadi indikasi kuat adanya praktik perdagangan dan penyelundupan satwa liar ilegal berbasis jaringan internasional.

Guna merespons kejahatan transnasional ini, Kementerian Kehutanan telah membangun komunikasi aktif dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, serta Kementerian Pertanian. Penanganan kasus ini dirancang agar sepenuhnya tunduk pada ketentuan hukum nasional serta mekanisme kovenan internasional CITES.

“Keselamatan dan kesejahteraan kelima bayi orangutan menjadi prioritas utama pemerintah. Kami memastikan seluruh proses pemulangan dilakukan secara cermat, hati-hati, dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ahmad Munawir.

Upaya penyelamatan ini juga mendapat dukungan penuh dari mitra konservasi seperti Yayasan Ekosistem Lestari, Jaringan Satwa Indonesia, Center for Orangutan Protection, dan Forum Orangutan Indonesia. Setelah proses repatriasi berhasil dilakukan, kelima bayi orangutan akan menjalani serangkaian tahapan konservasi standar, mulai dari karantina, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, asesmen perilaku, hingga program rehabilitasi intensif sebelum ditinjau kelayakannya untuk dilepasliarkan kembali ke alam bebas.

Ahmad Munawir menekankan bahwa pengungkapan kasus ini menandakan pentingnya keterlibatan global dalam melindungi satwa yang terancam punah. “Kejahatan penyelundupan satwa liar melintasi batas negara, sehingga membutuhkan kerja sama internasional yang kokoh. Kementerian Kehutanan akan mengawal kasus ini hingga selesai, mendukung investigasi jaringan penyelundupan ilegal yang terlibat, dan memastikan kekayaan hayati Indonesia kembali ke rumahnya,” pungkas Ahmad Munawir.

Tags :

reza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Kami adalah platform jurnalisme lingkungan yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dan berdiri sejak tahun 2022.

Email Us: forest.earth.official@gmail.com

Contact: +6261 8047 1297

ForestEarth.id @2026. All Rights Reserved.