BANDA ACEH, ForestEarth.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengumumkan keberhasilan timnya dalam menyelamatkan dan melepasliarkan kembali satu individu Orang Utan Sumatra (Pongo abelii). Satwa liar dilindungi tersebut sebelumnya ditemukan terisolasi di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Kabupaten Aceh Selatan.
Proses pelepasliaran Orang Utan ke habitat aslinya di kawasan hutan Aceh Selatan berlangsung pada 12 April 2026 kemarin.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menjelaskan bahwa operasi penyelamatan ini bermula dari laporan masyarakat melalui Resor KSDA Wilayah Trumon pada 8 April 2026. Warga melaporkan adanya seekor Orang Utan yang terjebak di area perkebunan sawit di wilayah penyangga sekitar kawasan hutan.
Merespons laporan tersebut, BKSDA segera menurunkan tim evakuasi yang didampingi oleh tenaga kesehatan hewan ke lokasi kejadian. Tim berhasil mengevakuasi primata tersebut tanpa insiden yang membahayakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis komprehensif oleh tim kesehatan hewan, Orang Utan tersebut dinyatakan dalam kondisi prima. Berjenis kelamin jantan, diperkirakan antara delapan hingga sembilan tahun. Kondisi sehat, tidak ditemukan luka fisik, bekas kekerasan, maupun trauma pada bagian tubuhnya saat dievakuasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan hewan, Orang Utan itu dinyatakan sehat dan layak untuk segera dilepasliarkan. Tim akhirnya mengembalikan satwa dilindungi itu ke habitatnya,” jelas Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Senin (21/4/2026).
BKSDA Aceh memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang cepat melapor. Ujang mengimbau warga agar segera menghubungi petugas BKSDA terdekat jika menemukan Orang Utan di luar habitat alaminya, seperti di perkebunan atau permukiman, guna penanganan yang tepat dan aman.
Lebih jauh, Ujang menekankan pentingnya menjaga keutuhan ekosistem hutan dan menghentikan alih fungsi lahan ilegal.
“Berkurang dan terfragmentasinya habitat akibat alih fungsi lahan menjadi salah satu faktor utama penurunan populasi Orang Utan Sumatra. Kami meminta masyarakat untuk turut menjaga hutan dan tidak membuka lahan secara ilegal di kawasan yang menjadi habitat mereka,” pungkas Ujang Wisnu Barata.