JAKARTA, ForestEarth.id – Sebuah studi fenomenal selama satu dekade (2015-2025) yang dilakukan oleh tim peneliti lintas lembaga Indonesia berhasil membongkar rahasia perjalanan panjang raksasa laut, Hiu Paus (Rhincodon typus). Riset ini mengungkapkan bahwa hiu paus bukan sekadar penghuni teluk, melainkan pengembara samudera yang melintasi yurisdiksi setidaknya 13 negara dan wilayah laut lepas.
Tim peneliti yang terdiri dari Konservasi Indonesia, Elasmobranch Institute Indonesia, UI, Undip, dan Conservation International, menganalisis data satelit dari 70 individu hiu paus di empat titik utama Indonesia: Teluk Cenderawasih, Kaimana, Teluk Saleh, dan Teluk Tomini.
“Jalan Tol” dan “Rest Area” di Samudera
Hasil penelitian menunjukkan cara pandang baru dalam konservasi. Hiu paus memanfaatkan dinamika arus laut layaknya jaringan jalan tol alami untuk berpindah dari pesisir menuju laut lepas demi mencari makan.
Guru Besar Oseanografi Universitas Diponegoro, Prof. Anindya Wirasatriya, menganalogikan pergerakan ini dengan sangat apik.
“Arus mengarahkan mereka seperti jalan tol, sementara area tertentu berfungsi sebagai ‘rest area’ tempat mereka berhenti untuk makan. Perlindungan tidak bisa lagi hanya fokus di satu titik, tapi harus mencakup seluruh sistem laut yang terhubung,” jelasnya, seperti dilansir dari Antara, Rabu (6/5/2026).
Indonesia Sebagai “Hub” Konektivitas Dunia
Iqbal Herwata, Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia yang memimpin riset ini, menyebutkan bahwa Indonesia berada di posisi unik sebagai “jantung” konektivitas hiu paus di Indo-Pasifik.
Pergerakan hiu paus mencakup wilayah lintas negara mulai dari Australia, Filipina, Papua Nugini, hingga Kepulauan Marshall dan wilayah laut lepas yang minim pengawasan. Menariknya, dua lokasi di Indonesia yakni Teluk Cenderawasih dan Teluk Saleh teridentifikasi sebagai habitat kunci yang mendukung keberadaan mereka sepanjang tahun.
Tantangan di Luar Kawasan Lindung
Fakta krusial dari riset ini adalah sebagian besar wilayah yang dilalui hiu paus justru berada di luar kawasan perlindungan. Hal ini meningkatkan risiko:
Menuju Konservasi Lintas Batas
Dengan data spasial ini, peneliti mendorong pemerintah Indonesia untuk memimpin kebijakan konservasi regional. Pengelolaan berbasis lokasi (seperti taman nasional saja) dinilai sudah tidak mencukupi. Diperlukan kerja sama internasional di 13 negara untuk memastikan jalur migrasi “sang raksasa lembut” ini aman dari ancaman.
“Kini kita tahu faktor apa yang mendorong pergerakan mereka. Pengelolaan harus melihat keseluruhan ekosistem laut yang saling terhubung agar mitigasi risiko seperti tabrakan kapal dan pengaturan lalu lintas laut bisa dilakukan lebih tepat sasaran,” pungkas Iqbal.