BATANG TORU, ForestEarth.id — Menjaga orangutan Tapanuli bukan semata-mata upaya menyelamatkan satu spesies dari kepunahan. Perlindungan satwa endemik Sumatera Utara itu juga berkaitan dengan keberlangsungan hutan, tata air, mata pencaharian masyarakat, hingga warisan sosial dan budaya bagi generasi mendatang.
Hal tersebut mengemuka dalam talkshow “Fighting Climate Change from the Heart of the Forest” yang menjadi bagian dari rangkaian Orangutan Festival 2026 di Huta Coffee, Padangsidimpuan, Rabu (19/8/2026).
Campaign Officer Satya Bumi, Riezcy Cecilia Dewi mengatakan ketertarikannya terhadap orangutan Tapanuli bermula ketika ia mengenal lebih jauh ekosistem Batang Toru.
Dari berbagai referensi yang dipelajarinya, Batang Toru disebut memiliki keanekaragaman hayati tinggi sekaligus fungsi penting bagi kehidupan manusia dan satwa.
Menurutnya, manfaat hutan tidak hanya dirasakan satwa dan tumbuhan. Masyarakat di sekitar hutan juga bergantung pada keberadaan hutan, termasuk untuk menjaga tata air, memperoleh udara bersih, serta memanfaatkan hasil hutan.
“Tidak hanya satwa dan tumbuhan yang memperoleh manfaat dari adanya hutan di ekosistem Batang Toru, tapi kita juga sebagai manusia bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan orangutan Tapanuli menjadi salah satu alasan penting untuk menjaga ekosistem Batang Toru. Satwa tersebut merupakan spesies endemik yang hanya ditemukan di kawasan tertentu di Sumatera Utara dan memiliki peran ekologis penting dalam ekosistem hutan.
Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo menilai, Batang Toru tidak hanya merupakan habitat bagi satwa kunci, tetapi juga rumah bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal.
“Bagi saya, ekosistem Batang Toru adalah rumah. Rumah satwa kunci, tapi bukan hanya untuk satwa. Ternyata Batang Toru itu adalah rumah bagi masyarakat adat,” katanya.
Menurut Panut, keberadaan orangutan Tapanuli juga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat di kawasan tersebut. Karena itu, kehilangan hutan tidak hanya berarti kehilangan habitat satwa, tetapi juga berpotensi menghilangkan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Kita kehilangan banyak hal: peradaban, adat istiadat, tata sosial dan budaya,” ujarnya.
Ia menyebut GJI saat ini mendampingi lebih dari empat masyarakat hukum adat yang mengelola dan melindungi lebih dari 10 ribu hektare kawasan di ekosistem Batang Toru. Masyarakat tersebut, kata dia, banyak menggantungkan kehidupannya pada hasil hutan bukan kayu.
Ketergantungan tersebut justru dapat menjadi alasan bagi masyarakat untuk mempertahankan keutuhan hutan. “Kalau memang hutan habis akibat adanya investasi yang sekaligus mempercepat kerusakan, karena mengambil mineral yang ada di dalamnya atau merusak dan mengubah bentangnya, maka itu akan menghilangkan segalanya,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, isu orangutan Tapanuli juga dikaitkan dengan bencana dan perubahan iklim yang terjadi di kawasan Batang Toru.
Panut mengatakan perubahan iklim tidak dapat dipisahkan dari kondisi bentang alam. Menurut dia, cuaca ekstrem dapat menimbulkan dampak lebih besar ketika daya dukung lingkungan telah terganggu oleh perubahan fungsi lahan. “Ketika ada cuaca ekstrem, tidak lagi sanggup menampung daya dukungnya sehingga terjadi longsor dan bencana,” ujarnya.
Ia menilai pembahasan mengenai bencana tidak cukup hanya berhenti pada faktor iklim. Kondisi bentang alam dan perubahan fungsi lahan juga perlu diperhatikan dalam melihat tingkat kerentanan suatu wilayah.
Panut juga menyebut kerugian akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan mencapai puluhan triliun rupiah. Angka tersebut, kata dia, jauh lebih besar dibandingkan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Namun, angka kerugian tersebut perlu dibaca berdasarkan sumber dan metodologi perhitungannya sebelum digunakan sebagai angka faktual dalam pemberitaan.
Menurut Panut, tata ruang Batang Toru saat ini perlu dilihat sebagai satu kesatuan, bukan secara parsial berdasarkan kepentingan masing-masing wilayah atau sektor.
Ia menilai status dan tata ruang yang lebih kuat diperlukan untuk memastikan habitat orangutan Tapanuli, wilayah kelola masyarakat, serta fungsi ekologis Batang Toru dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Direktur Orangutan Information Centre, Syafrizaldi alias Aal menjelaskan, konflik manusia dengan satwa pada dasarnya berkaitan erat dengan kebutuhan dasar satwa. Menurutnya, satwa membutuhkan dua hal utama untuk bertahan hidup: tempat tinggal dan makanan.
Ketika habitat rusak atau sumber makanan berkurang, satwa akan mencari tempat dan makanan di luar habitat alaminya. Kondisi itulah yang kemudian dapat memicu konflik dengan manusia. “Satwa itu hanya butuh dua: tempat tinggal dan makan,” katanya.
Ia mencontohkan orangutan yang keluar dari hutan dan masuk ke kebun masyarakat untuk mencari buah. Harimau juga dapat masuk ke sekitar permukiman ketika mencari mangsa. “Pada saat itulah konflik terjadi,” ujarnya.
Karena itu, upaya konservasi menurutnya tidak semata-mata bertujuan menyelamatkan satwa. Penyelamatan habitat juga diperlukan agar masyarakat tidak menjadi korban konflik dengan satwa liar.
Aal juga membawa pembahasan mengenai orangutan Tapanuli ke persoalan antargenerasi. Ia mengatakan, bagi sebagian orang, keberadaan orangutan mungkin terasa tidak penting karena tidak berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Namun, perspektif tersebut berubah ketika melihat kepentingan generasi yang akan datang.
“Bagi generasi setelah kita, di situ kepentingannya ada,” katanya.
Menurut dia, hilangnya orangutan Tapanuli bukan hanya persoalan hilangnya satu jenis satwa. Hilangnya spesies tersebut juga menjadi pertanyaan mengenai apa yang diwariskan generasi saat ini kepada anak-anak mereka.
Ia kemudian menggunakan istilah “harga diri” untuk menggambarkan tanggung jawab tersebut. “Kalau kemudian orangutan Tapanuli hilang dalam beberapa tahun ke depan, generasi kita itu tidak ada harga dirinya,” ujarnya.
Bagi Aal, perjuangan mempertahankan orangutan Tapanuli merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat yang hidup hari ini agar generasi berikutnya masih dapat mengenal satwa tersebut bukan hanya melalui foto atau buku.

Sementara itu, Tian, dari Yayasan Kehati menilai upaya perlindungan keanekaragaman hayati tidak seharusnya dipertentangkan dengan pekerjaan dan ekonomi masyarakat. Ia mendorong agar masyarakat membangun profesi dan mata pencaharian yang memiliki irisan dengan kepentingan lingkungan. “Perlu ada irisan kepentingan dengan alam,” katanya.
Hal senada disampaikan dalam pembahasan mengenai ekonomi. Perlindungan hutan, menurut narasumber, tidak berarti menolak pembangunan ekonomi. Yang perlu dipersoalkan adalah ketika keuntungan ekonomi jangka pendek mengorbankan sumber daya yang dibutuhkan untuk ekonomi jangka panjang.
Hasil hutan bukan kayu menjadi salah satu contoh yang dibahas, termasuk kemenyan dan berbagai produk yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.
Gagasan tersebut diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat lokal sehingga hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber bahan mentah, tetapi juga sebagai basis penghidupan yang dapat bertahan dalam jangka panjang. “Ekonomi dan ekologi itu sesuatu yang harus selalu berdampingan,” ujar Tian.
Dalam konteks kebijakan, GJI mendorong adanya perlindungan jangka panjang terhadap bentang alam Batang Toru. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah mendorong kawasan tersebut menjadi kawasan strategis nasional.



