MENTAWAI, ForestEarth.id – Green Justice Indonesia (GJI) menggelar nonton bareng (nobar) film Pesta Babi di Aula Conforty, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan yang diikuti 115 peserta tersebut menjadi ruang edukasi dan dialog untuk memperkuat kesadaran masyarakat adat mengenai pentingnya perlindungan tanah ulayat, wilayah adat, dan keberlanjutan budaya lokal.
Peserta kegiatan berasal dari masyarakat adat Desa Maileppet dan Desa Muntei, tokoh adat, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, pemuda, perangkat desa, hingga komunitas lokal. Setelah pemutaran film, peserta mengikuti diskusi partisipatif yang membahas berbagai persoalan terkait hak-hak masyarakat adat, pengelolaan sumber daya alam, serta tantangan dalam mempertahankan ruang hidup.
Mentawai Site Project Officer Green Justice Indonesia, Reigen Sidarius, mengatakan film dipilih sebagai media kampanye karena mampu menghadirkan realitas yang dekat dengan kehidupan masyarakat sekaligus mendorong diskusi yang lebih terbuka mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
“Film menjadi media yang efektif untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga tanah ulayat, mempertahankan wilayah adat, dan memahami hak-hak masyarakat adat. Melalui diskusi setelah pemutaran film, masyarakat dapat saling berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama terhadap berbagai tantangan yang mereka hadapi,” kata Reigen.
Menurutnya, antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Masyarakat tidak hanya mengikuti pemutaran film, tetapi juga aktif menyampaikan pandangan mengenai kondisi tanah ulayat, pengelolaan sumber daya alam, hingga harapan terhadap pendampingan yang berkelanjutan.

Dari hasil diskusi, GJI mencatat meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak masyarakat adat dan pentingnya perlindungan wilayah adat sebagai ruang hidup. Kegiatan tersebut juga membuka ruang dialog antara tokoh adat, perempuan, dan generasi muda untuk membahas ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya alam di Mentawai.
Reigen menambahkan, kelompok perempuan menunjukkan keterlibatan yang aktif dalam menyampaikan pandangan mengenai perlindungan sumber daya alam, sementara generasi muda memperlihatkan minat untuk terlibat dalam pelestarian budaya dan perlindungan wilayah adat.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, kegiatan tersebut juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, di antaranya masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme advokasi hak-hak masyarakat adat dan belum meratanya akses informasi mengenai regulasi yang melindungi tanah ulayat.
Sebagai tindak lanjut, Green Justice Indonesia berencana menyelenggarakan diskusi lanjutan, pelatihan, serta penguatan kapasitas masyarakat mengenai advokasi kebijakan dan perlindungan hak masyarakat adat. Organisasi ini juga mendorong terbentuknya forum komunikasi masyarakat di tingkat desa untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah adat.
Kegiatan kampanye advokasi melalui pemutaran film tersebut merupakan kolaborasi Green Justice Indonesia bersama Komunitas Sinuruk Mentawai, Sheep Indonesia, dan Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), dengan dukungan Forest Conservation Fund (FCF) Mentawai.



