Hot Topics

Tag: Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera

Barang bukti berupa satu karung sisik trenggiling dan 16 paruh burung rangkong diamankan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dalam pengungkapan dugaan perdagangan bagian tubuh satwa liar dilindungi di Kota Padang, Sumatera Barat. Foto: Kementerian Kehutanan.

Seorang Pria di Padang Ditangkap Bawa Sekarung Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong

PADANG, ForestEarth.id – Seorang pria berinisial RPS (23) asal Kepulauan Mentawai ditangkap di Jalan By Pass Km 6, Simpang Parak Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin Jumat (27/7/2026). Dari tangannya, petugas menyita satu karung sisik trenggiling dan 16 paruh rangkongKini dia berstatus sebagai tersangka oleh penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah […]
Read more
Petugas mengamankan excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pembukaan jalan secara ilegal di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung Barat. Alat berat tersebut menjadi barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana kehutanan. (Foto: Dok Kemenhut)

Dua Tersangka Pembukaan Jalan Ilegal di TNBBS Ditahan, Gakkum Dalami Aktor Intelektual

LAMPUNG BARAT, ForestEarth.id – Kementerian Kehutanan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembukaan jalan secara ilegal di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), tepatnya di Resor Ulu Belu, Dusun Margajaya, Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/7/2026) disebutkan, kedua tersangka masing-masing berinisial S […]
Read more

Kurol Ditetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Ilegal Siamang, Panut: Induknya Diduga Dibunuh

MEDAN, ForestEarth.id – Seorang kurir online berinisial RA (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengangkutan satwa liar dilindungi berupa siamang (Symphalangus syndactylus) di Binjai, pada Selasa (21/7/2026).  Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto pada Jumat (24/7/2026) malam disebutkan, RA ditangkap tim gabungan dari Polisi Kehutanan Balai Besar […]
Read more
Sebanyak delapan koli berisi 216 kilogram sisik trenggiling diamankan Bea Cukai Tanjungpinang dalam operasi pengawasan di Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Uban. Barang bukti selanjutnya dilimpahkan kepada Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk proses penyidikan. (Foto: Dok Bea Cukai Tanjungpinang)

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 216 Kilogram Sisik Trenggiling

TANJUNGPINANG, ForestEarth.id – Bea Cukai Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan 216 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Barang bukti yang dikemas dalam delapan koli itu diperkirakan bernilai sekitar Rp12,9 miliar. Pengungkapan berawal pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB saat petugas Bea Cukai melakukan pengawasan rutin di kawasan pelabuhan. […]
Read more

Tag: Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera

Kami adalah platform jurnalisme lingkungan yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dan berdiri sejak tahun 2022.

Email Us: forest.earth.official@gmail.com

Contact: +6261 8047 1297

ForestEarth.id @2026. All Rights Reserved.