SEMARANG, ForestEarth.id – Kasus perdagangan 20 kilogram sisik trenggiling dan tiga ekor trenggiling jawa (Manis javanica) hidup di Semarang memasuki tahap penuntutan. Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, menyerahkan tersangka berinisial EO beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah setelah berkas […]
Read more