JAKARTA, ForestEarth.id — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) Kementerian Kehutanan berhasil membongkar praktik perdagangan satwa liar dilindungi yang dijajakan melalui media sosial Facebook. Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta tujuh ekor burung langka dilindungi. Penggerebekan berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan tim Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku […]
Read more