JAKARTA, ForestEarth.id – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menggugat sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDHE) ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon menilai konsep Areal Preservasi dalam undang-undang tersebut mengabaikan […]
Read more