Hot Topics

Tag: Hak Kelola Masyarakat Adat

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana uji materi UU Konservasi, Selasa (14/7/2026). Dalam persidangan, para pemohon menilai konsep Areal Preservasi dalam UU KSDHE menyimpang dari pendekatan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) yang mengakui wilayah kelola masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai bagian dari upaya konservasi keanekaragaman hayati. (HO)

AMAN dan KIARA Gugat UU Konservasi ke MK: Areal Preservasi Abaikan Hak Kelola Masyarakat Adat

JAKARTA, ForestEarth.id – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menggugat sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDHE) ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon menilai konsep Areal Preservasi dalam undang-undang tersebut mengabaikan […]
Read more

Tag: Hak Kelola Masyarakat Adat

Kami adalah platform jurnalisme lingkungan yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dan berdiri sejak tahun 2022.

Email Us: forest.earth.official@gmail.com

Contact: +6261 8047 1297

ForestEarth.id @2026. All Rights Reserved.