JAKARTA, ForestEarth.id – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDHE) ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai sejumlah ketentuan dalam undang-undang tersebut mengabaikan hak kelola masyarakat adat dan komunitas lokal, bahkan berpotensi mengkriminalisasi praktik-praktik […]
Read more