MEDAN, ForestEarth.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan berkas perkara dugaan perdagangan satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dengan tersangka Thomas Raider Chaniago (18) telah lengkap atau P21. Selanjutnya, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa untuk diproses ke pengadilan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yosgernold A. Tarigan, mengatakan pihaknya saat ini […]
Read more