Hot Topics

Tragedi Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati Terkubur

YOGYAKARTA, ForestEarth.id — Di tengah kabar gembira atas kelahiran seekor bayi gajah bernama Ganesha di Taman Nasional Tesso Nilo, kabar duka justru datang dari kawasan konsesi perkebunan karet PT Lestari Asri Jaya (LAJ) di Jambi.

Seekor bayi gajah Sumatera ditemukan mati dan dikuburkan di areal konsesi milik anak perusahaan Michelin Group, produsen ban ternama asal Prancis tersebut.

Berdasarkan informasi warga sekitar serta pemberitaan Radar Jambi dan Jambi Prima, bangkai bayi gajah tersebut ditemukan pada akhir Agustus 2026 di kawasan Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.

Bayi gajah tersebut dikabarkan dikuburkan pada jarak sekitar tiga kilometer dari mess BU 4 Mandelang. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi telah melakukan tindakan nekropsi serta pengambilan sampel organ tubuh pada 25 Agustus 2026.

Meskipun hasil uji laboratorium EEHV menunjukkan hasil negatif, pengujian toksikologi masih terus berlangsung, sementara proses penyelidikan hukum diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera.

Kejadian ini memicu sorotan tajam dari organisasi lingkungan Geopix. Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa satwa dilindungi tersebut.

“Geopix sangat berduka atas kematian bayi gajah ini. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait. Kami juga mempertanyakan keseriusan PT LAJ yang telah berkali-kali lalai dan gagal dalam melindungi populasi gajah Sumatera yang berada di dalam wilayah konsesinya,” ujar Annisa Rahmawati, dalam keterangan resmi diperoleh Jumat (2/10/2026).

Annisa menegaskan bahwa kematian ini memperburuk prospek kelangsungan hidup gajah di kawasan yang memang sudah sangat rentan.

“Satu kematian bayi gajah ini membuat masa depan bagi kelompok-kelompok gajah tampak makin suram di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Bentang alam yang sangat kritis dan penuh ancaman bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera, terutama dari perambahan dan jerat atau pagar listrik yang masif,” lanjut Annisa Rahmawati.

Sejak tahun 2025, Geopix mengaku telah menyampaikan serangkaian laporan pemantauan kepada Michelin Group, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, hingga Menteri Kehutanan mengenai tingginya risiko keselamatan gajah di areal Wildlife Conservation Area (WCA) milik perusahaan tersebut.

Geopix mendesak agar perusahaan segera membongkar pagar listrik berbahaya yang kini panjangnya diperkirakan telah mencapai 100 kilometer, naik dari 70 kilometer yang tercatat dalam pemantauan sebelumnya.

Selain itu, perusahaan dituntut bertanggung jawab mengatasi perambahan habitat serta memulihkan koridor ekologis yang rusak.

Geopix menilai rekam jejak kematian puluhan gajah sejak tahun 2013 di Bentang Alam Bukit Tigapuluh membantah klaim ramah lingkungan yang kerap digaungkan perusahaan.

“Tidak sepatutnya Michelin Group mengklaim karetnya sebagai green rubber, jika kenyataannya wilayah mereka ternyata menjadi kawasan yang berbahaya bahkan menjadi bagian kuburan bagi gajah Sumatera,” tegas Annisa Rahmawati.

Lembaga tersebut turut mendukung langkah terintegrasi pemerintah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. Annisa berharap proses hukum atas kasus kematian bayi gajah di wilayah PT LAJ dapat berjalan transparan hingga tuntas.

“Kita semua berharap bahwa penanganan kasus kematian bayi gajah di areal konsesi PT LAJ ini dapat segera menemukan titik terang dan disampaikan kepada publik secara terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang,” pungkas Annisa Rahmawati.

Tags :

reza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Kami adalah platform jurnalisme lingkungan yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dan berdiri sejak tahun 2022.

Email Us: forest.earth.official@gmail.com

Contact: +6261 8047 1297

ForestEarth.id @2026. All Rights Reserved.