MEDAN, ForestEarth.id – Di balik terangnya cahaya lampu yang dinikmati jutaan penduduk Sumatera Utara, tersimpan cerita kelam tentang “pengorbanan” masyarakat pesisir.
Dalam Workshop bertajuk “Menuju Transisi Energi Berkeadilan di Sumatera Utara: Perspektif Fikih, Kebijakan, dan Keadilan Sosial”, Kamis (12/3/2026), di Medan, tabir dampak mematikan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Pangkalan Susu dibuka lebar melalui kesaksian hidup yang menyayat hati.
Ketua Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, dengan nada bicara yang tajam mengingatkan bahwa dampak polusi pembakaran batu bara bukan sekadar angka dalam jurnal ilmiah, melainkan kontributor utama kematian prematur secara global.
Sumiati memaparkan kondisi memprihatinkan yang dialami warga Pangkalan Susu. Di sana, debu hitam hasil pembakaran batu bara telah menjadi bagian dari udara harian yang dihirup warga.
“Itu adalah pengorbanan masyarakat tingkat bawah agar kita bisa menikmati listrik dengan suka-suka,” ujar Sumiati pedas.
Dampaknya tidak hanya terasa di udara, tetapi juga di laut. Suhu air laut di sekitar lokasi dilaporkan melonjak hingga 42 derajat Celcius akibat limbah panas PLTU pada jam-jam tertentu. Suhu ekstrem ini menghancurkan ekosistem mangrove dan mematikan mata pencaharian nelayan tradisional.
Akibat laut yang tak lagi memberi kehidupan, banyak nelayan terpaksa meninggalkan kampung halaman menjadi pekerja migran.
Suasana ruang pertemuan seketika menjadi hening dan penuh haru saat Nur Hayati, warga Pangkalan Susu, memberikan kesaksian langsung. Dengan suara yang bergetar, ia menggambarkan penderitaan yang dialami keluarganya dan tetangga sekitar.
“Kami yang bertiga di sini adalah sisa-sisa hidup dari Pangkalan Susu. Keluarga kami habis karena kanker dan paru-paru hitam. Kami mati pelan-pelan,” ungkap Nur Hayati dengan mata berkaca-kaca.
Mendesak Transisi Energi yang Berkeadilan
Isu kemanusiaan ini menjadi sorotan utama dalam Workshop bertajuk “Menuju Transisi Energi Berkeadilan di Sumatera Utara: Perspektif Fikih, Kebijakan, dan Keadilan Sosial” yang digelar di Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pemangku kebijakan mulai dari Bapperida Sumut, Dinas Lingkungan Hidup, hingga raksasa energi seperti PLN UIP Sumbagut, Indonesia Power, Pertamina Patra Niaga, dan Sarulla Operation.
Kehadiran organisasi masyarakat sipil dalam forum ini bertujuan untuk memastikan bahwa percepatan transisi dari PLTU menuju energi hijau di Sumatera Utara tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi wajib mengedepankan Hak Asasi Manusia, yaitu perlindungan terhadap kesehatan warga di area pembangkit.
Kemudian, keadilan sosial. Kompensasi dan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan kesehatan. Keberlanjutan alam, yaitu restorasi ekosistem yang telah rusak akibat limbah industri energi.
Hasil dari lokakarya ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menciptakan tata kelola energi yang inklusif—di mana kemajuan teknologi listrik tidak lagi dibayar dengan nyawa masyarakat kecil.
