Potensi energi baru terbarukan di Sumatera Utara masih sangat besar, mulai dari tenaga surya, hidro, hingga panas bumi, namun pemanfaatannya belum optimal.

Bauran Energi Terbarukan di Sumut Capai 46 Persen, Potensi EBT Masih Besar

MEDAN, ForestEarth.id – Bauran energi baru terbarukan (EBT) di Sumatera Utara saat ini tercatat sekitar 46 persen. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun terus mendorong peningkatan pemanfaatan energi bersih melalui optimalisasi potensi energi yang dimiliki daerah.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara, Yosy Sukmono, mengatakan transisi energi tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menyangkut kemaslahatan masyarakat.

Menurut Yosy, energi saat ini menjadi isu strategis global karena berkaitan dengan ketahanan negara. Gangguan kecil pada pasokan energi dunia, kata dia, dapat berdampak hingga ke daerah. “Karena itu kita harus mulai mengoptimalkan potensi energi yang kita miliki,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) hingga tahun 2050. Kebijakan ini menjadi panduan pengembangan energi di daerah.

Selain energi terbarukan yang mencapai sekitar 46 persen, bauran energi di Sumatera Utara juga berasal dari minyak bumi sekitar 27 persen, gas 9 persen, dan batu bara 17 persen. “Ke depan kita harapkan porsi energi terbarukan terus meningkat melalui kerja sama berbagai pihak,” kata Yosy.

Potensi EBT Sumut

Yosy menambahkan, Sumatera Utara memiliki potensi energi baru terbarukan yang sangat besar dari berbagai sumber seperti tenaga surya, air, panas bumi, dan bioenergi. Potensi terbesar berasal dari tenaga surya yang diperkirakan mencapai sekitar 11.852 megawatt (MW).

Namun pemanfaatannya masih sangat kecil, yakni sekitar 3,98 MW atau sekitar 0,03 persen dari total potensi. Selain itu, tenaga air memiliki potensi sekitar 5.012 MW, dengan kapasitas yang telah dimanfaatkan mencapai sekitar 1.207 MW atau sekitar 24,08 persen.

Sementara itu, energi panas bumi memiliki potensi sekitar 2.020 MW, dengan pemanfaatan yang telah mencapai sekitar 669,29 MW atau sekitar 33,13 persen. Untuk bioenergi, potensi yang tersedia diperkirakan sekitar 2.912 MW, sementara pemanfaatannya baru sekitar 351,63 MW atau sekitar 12,08 persen.

Ia juga menyebutkan potensi energi lain yang belum dimanfaatkan secara optimal, seperti energi angin dengan potensi sekitar 356 MW dan energi dari pengolahan sampah sekitar 31 MW, namun hingga kini belum ada produksi listrik dari kedua sumber tersebut.

“Artinya masih ada potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dalam mendukung transisi energi dan peningkatan energi terbarukan di Sumatera Utara,” ujar Yosy.

Potensi Panas Bumi

Menurut Yosy, panas bumi menjadi salah satu sumber energi terbarukan yang memiliki potensi besar di Sumatera Utara. Berdasarkan pemetaan wilayah kerja panas bumi (WKP), total potensi panas bumi di provinsi ini mencapai sekitar 2.020 MW.

Salah satu kawasan panas bumi yang sudah beroperasi adalah Sorit Merapi–Roburan–Sampuraga di Kabupaten Mandailing Natal dengan potensi sekitar 200 MW dan pemanfaatan sekitar 237,85 MW, yang dikelola oleh PT Sorik Merapi Geothermal Power.

Selain itu terdapat kawasan panas bumi Gunung Sibual-buali di wilayah Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan dengan potensi sekitar 1.146 MW. Saat ini pemanfaatannya mencapai sekitar 418,14 MW melalui pengembangan oleh PT Pertamina Geothermal Energy bersama konsorsium Sarulla Operation Limited.

Sementara itu kawasan Gunung Sibayak–Gunung Sinabung di Kabupaten Langkat, Karo, Deli Serdang, dan Simalungun memiliki potensi sekitar 114 MW, dengan pemanfaatan sekitar 13,3 MW yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy.

Beberapa wilayah lain yang memiliki potensi panas bumi namun belum dimanfaatkan antara lain Sipoholon Ria-ria di Kabupaten Tapanuli Utara dengan potensi sekitar 172 MW, Simbolon Samosir di wilayah Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan.

Kemudian, Dairi dengan potensi sekitar 150 MW, Dolok Marawa di Kabupaten Simalungun dengan potensi 88 MW, Pincurak di Mandailing Natal dengan potensi 50 MW, serta Sibubuhan di Tapanuli Selatan dengan potensi sekitar 100 MW.

Pengembangan PLTA

Selain panas bumi, pemanfaatan energi terbarukan di Sumatera Utara juga didukung oleh sejumlah pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang telah beroperasi di berbagai daerah. Beberapa di antaranya adalah PLTA Pakkat di Kabupaten Humbang Hasundutan dengan kapasitas 18 MW.

Kemudian, PLTA Asahan I di Kabupaten Toba dengan kapasitas 180 MW, serta PLTA Wampu di Kabupaten Karo dengan kapasitas 45 MW. Selain itu terdapat PLTA Lau Renun di Kabupaten Dairi dengan kapasitas 82 MW, PLTA Hasang di Kabupaten Toba berkapasitas 39 MW, serta PLTA Sipasipahoras di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan kapasitas 50 MW.

Sementara itu PLTA Asahan III yang berada di wilayah Kabupaten Toba dan Kabupaten Asahan memiliki kapasitas 174 MW. “Secara keseluruhan, total kapasitas PLTA yang dikelola oleh independent power producer di Sumatera Utara mencapai sekitar 588 MW,” jelas Yosy.

Selain itu terdapat pula pembangkit listrik tenaga air yang dikelola oleh PT Inalum, yakni PLTA Siguragura dengan kapasitas 286 MW dan PLTA Tangga dengan kapasitas 317 MW, yang keduanya berada di Kabupaten Toba.

Menurut Yosy, keberadaan berbagai pembangkit energi terbarukan tersebut menunjukkan bahwa Sumatera Utara memiliki peluang besar untuk mempercepat transisi energi.

“Dengan potensi yang ada, pengembangan energi terbarukan di Sumatera Utara masih memiliki ruang yang sangat luas untuk ditingkatkan melalui investasi, inovasi teknologi, serta kolaborasi berbagai pihak,” ujarnya.

Leave A Comment