Operasi penertiban perkebunan sawit ilegal

Sikat Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi, Gakkum Kemenhut Pulihkan 102 Hektare Mangrove Karang Gading

DELI SERDANG, ForestEarth.id Komitmen negara dalam menjaga benteng hijau pesisir Sumatera Utara memasuki babak baru. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi meluncurkan operasi penertiban perkebunan sawit ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Kamis (2/4/2026).

Langkah berani ini diambil untuk menghentikan okupasi lahan ilegal dan mengembalikan fungsi asli ekosistem mangrove yang telah dialihfungsikan secara melanggar hukum.

Di bawah komando Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda, operasi ini menargetkan pembersihan tanaman kelapa sawit ilegal di lahan seluas 102 hektare. Kegiatan ini merupakan bagian dari misi besar pemulihan ekosistem seluas 389 hektare untuk periode 2025-2026.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar penggusuran, melainkan upaya integritas kawasan hutan.

“Kami melakukan tindakan tegas terhadap okupasi lahan ilegal, namun tetap memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Rudianto saat Kick Off penertiban.

Uniknya, operasi ini melibatkan secara aktif 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) dari warga sekitar. Pelibatan masyarakat bertujuan agar pengamanan kawasan berbasis komunitas dapat berkelanjutan setelah proses penumbangan sawit dan penanaman kembali bibit mangrove selesai.

Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen Dody Triwinarto, menyatakan bahwa kehadiran belasan kelompok tani membuktikan masyarakat adalah mitra strategis. Personel Satgas akan terus mengawal proses ini hingga fungsi hutan mangrove kembali optimal sebagai penyerap karbon dan pelindung pesisir.

Menyelamatkan Habitat Tuntong Laut

Direktur Konservasi Kawasan Ditjen KSDAE, Sapto Aji Prabowo, menambahkan bahwa SM Karang Gading memiliki nilai biodiversitas yang tak ternilai. Kawasan ini merupakan habitat krusial bagi satwa dilindungi seperti Tuntong Laut dan berbagai jenis burung migran.

“Pemulihan ini esensial untuk mengembalikan fungsi asli kawasan sebagai sistem penyangga kehidupan dan benteng alami dari abrasi,” jelas Sapto.

Operasi ini didukung penuh oleh program internasional Mangrove For Coastal Resilience (M4CR) dan kerja sama dengan Bank Pembangunan Jerman (KfW), serta diperkuat sinergi hukum dari BBKSDA Sumut, Kejaksaan, dan Polres Deli Serdang.

Leave A Comment