TAPANULI SELATAN, ForestEarth.id – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan seekor Harimau Sumatera berkeliaran di area sebuah perusahaan di Tapanuli Selatan.
Kemunculan predator puncak ini bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan lonceng peringatan keras atas rusaknya habitat di wilayah Ekosistem Batang Toru.
Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia Sumatera Utara sekaligus Koordinator Jaringan Advokasi Masyarakat Marjinal (JAMM), Hendra Hasibuan, menegaskan bahwa peristiwa ini adalah bukti nyata masifnya deforestasi yang mengancam satwa langka seperti Harimau Sumatera dan Orangutan Tapanuli.
Hendra menyoroti inkonsistensi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terkait isu pengembalian izin 28 perusahaan yang sebelumnya telah dicabut.
“Sejak awal kami tegas meminta negara untuk tidak tunduk pada perusahaan perusak tutupan hutan. Kami sangat kecewa dengan adanya isu pengembalian izin tanpa sanksi tegas. Seharusnya, negara melakukan langkah berani dengan menasionalisasi perusahaan-perusahaan tersebut,” ujar Hendra, Kamis (23/4/2026).
Tak hanya soal satwa, eksploitasi hutan di Tapanuli dianggap telah merenggut kesejahteraan masyarakat dan kearifan lokal. Hendra membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu sebelum industri skala besar masuk.
Dahulu, kata Hendra, meski tanpa industri besar, masyarakat Tapanuli hidup sejahtera dan mampu melahirkan tokoh-tokoh nasional dengan pemikiran cemerlang. Kini, kehadiran industri justru tidak linear dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal di panggung nasional.
“Kerusakan tutupan hutan berdampak langsung pada kondisi sungai. Tradisi leluhur seperti Marpangir dan Mamasu Dahanon kini mulai punah karena kondisi air sungai yang tak lagi memungkinkan untuk menjalankan ritual tersebut,” sebutnya.
Menurut Hendra, langkah awal pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang diduga berkontribusi pada bencana ekologi di Sumatera Utara sudah sangat tepat. Namun, niat untuk “melunak” kembali adalah langkah mundur bagi kelestarian alam.
“Negara harus hadir untuk hutan dan masyarakat, bukan untuk kepentingan korporasi. Jangan biarkan ruang gerak satwa langka habis dan kearifan lokal kita terkubur demi eksploitasi yang merugikan rakyat banyak,” pungkasnya.